Otoritarianisme dan Kudeta Demokrasi di Beranda Kita

PENGAMBILALIHAN kekuasaan melalui kudeta bekerja dengan senjata intimidasi dan paksaan. Tetapi sebenarnya ada jenis kudeta yang bekerja terselubung di balik cara kerja demokrasi, yang dapat berlangsung ‘senyap’ di atas sikap pasif dan apatis publik. Di sebagian besar negara dengan sistem demokrasi yang masih dianggap berfungsi, tulis David Runciman –professor ilmu politik Universitas Cambridge, UK– dalam buku How Democracy Ends (2018), rakyat lebih banyak memilih menjadi penonton proses politik. Mereka menonton saja ketika keputusan politik diambil atas nama mereka oleh segelintir orang yang disebut wakil rakyat. Runciman menyebutnya sebagai Zombie Democracy.

Peringatan lain tentang demokrasi disampaikan Steven Levitsky dan Daniel Ziblatt –dua akademisi ilmu politik dan pemerintahan Universitas Harvard US– melalui buku mereka How Democracies Die (2018). “Demokrasi tidak digulingkan secara eksternal oleh kudeta militer yang kejam seperti di masa lampau, melainkan dari arah internal demokrasi sendiri melalui kotak suara pemilihan umum dan jeratan terhadap institusi politik oleh kaum otokrat.”

Dengan situasi demokrasi seperti itu, pada hakekatnya sebagaimana ditulis Bramantya Basuki (Sorge Magazine, 29 Januari 2020) otoritarianisme telah berada di beranda kita. Bahkan, menurut Sorge Magazine tokoh kritis dari masa ke masa Rahman Tolleng (almarhum sejak 29 Januari 2019) melalui Forum Diskusi Jakarta, pernah mengingatkan “Jangan sampai otoritarianisme mengetuk pintu rumah lebih dulu, baru paham.”

Indonesia, dekonsolidasi demokrasi?

Menurut Levitsky dan Ziblatt, “paradoks tragis  proses dari jalur pemilihan menuju otoritarianisme adalah bahwa para pembunuh demokrasi menggunakan institusi demokrasi –secara bertahap, secara halus, dan bahkan menyalahgunakan hukum– untuk membunuh demokrasi.” Tetapi sebenarnya itu sudah menggejala sejak akhir Perang Dingin, sebelum pada akhirnya otoritarinisme terbawa tepat ke depan beranda demokrasi.

JOKO WIDODO. Proses dekonsolidasi demokrasi mulai begitu kentara di masa kepresidenan Joko ‘Jokowi’ Widodo. Paling tidak terdapat dua faktor utama yang menjadi pretext terjadinya dekonsolidasi demokrasi sewaktu Jokowi berkuasa: ketakutan akan naiknya pengaruh kelompok Islam konservatif dan kehendak untuk mengamankan kekuasaan politik dengan cara khas Orde Baru. (Gambar-gambar original, download/foto head, download BBC) #MediaKarya

Di Indonesia sendiri, sejak berakhirnya kekuasaan Soeharto lebih dari 20 tahun lalu, ulas Bramantya di Sorge Magazine, telah muncul gejala-gejala yang menandakan kembalinya otoritarianisme. Awal dari kekhawatiran itu berasal dari apa yang disebut stagnasi demokrasi: saat agenda-agenda reformasi politik yang bergulir di awal reformasi seakan menemui jalan buntu. Bramantya mengkritisi pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono yang enggan mengambil resiko dalam melanjutkan reformasi politik yang lebih demokratis, sehingga status quo berlanjut. Hal ini diperparah dengan political gridlock antara pihak eksekutif dan legislatif yang membuat virtue publik dan demokrasi tersandera kepentingan privat elite politik. Karenanya, institusi dan sistem politik demokratis yang tumbuh pasca reformasi tak kunjung ‘matang’ dan mengakibatkan penurunan bertahap kualitas demokrasi.

Kondisi tersebut merupakan tanda dimulainya proses dekonsolidasi demokrasi. Berbeda dengan fenomena breakdown of democracy yang terjadi relatif cepat dan kasat mata, dekonsolidasi terjadi secara bertahap dan dalam jangka waktu lama. Karena sifat perubahannya yang tidak drastis, dekonsolidasi demokrasi kerap sulit untuk diidentifikasi. Proses dekonsolidasi demokrasi tersebut mulai begitu kentara di masa kepresidenan Joko ‘Jokowi’ Widodo. Paling tidak terdapat dua faktor utama yang menjadi pretext terjadinya dekonsolidasi demokrasi sewaktu Jokowi berkuasa: ketakutan akan naiknya pengaruh kelompok Islam konservatif dan kehendak untuk mengamankan kekuasaan politik yang menurut Bramantya meniru atau khas Orde Baru.

Rangkaian mobilisasi massa Islam dalam merespon ucapan mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama tak pelak memberikan tekanan kepada pemerintahan Jokowi. Muncul ketakutan bahwa isu serupa akan dipakai kelompok oposisi untuk merontokkan kekuasaan rezim, atau paling tidak bakal dipakai dalam Pemilu 2019. Hal ini mendorong pemerintahan Jokowi mengeluarkan berbagai kebijakan reaktif yang meski dibungkus dengan kemasan pluralisme justru kental akan watak otoritarian yang mempercepat pembusukan demokrasi di Indonesia.

Sesungguhnya, gelagat untuk mengangkangi sistem politik demokratis sudah muncul bahkan sebelum mobilisasi massa Islam tersebut. Kehendak untuk menggalang dukungan dan mengamankan kekuasaan terlebih dahulu dilakukan Jokowi dengan mengintervensi kepengurusan partai politik pendukung, maupun oposisi. Hal ini ditunjukkan Marcus Mietzner (2016) dalam makalahnya berjudul Coersing Loyality: Coalitional Presidentialism and Party Politics in Jokowi’s Indonesia. Segala manuver Jokowi, meski dilakukan dengan dalih “menyelamatkan demokrasi”, justru telah mencederai proses demokratisasi Indonesia. Intervensi pemerintahan Jokowi dalam kemelut kepengurusan paling tidak di dua partai politik, Golkar dan PPP, merupakan praktek yang pernah terjadi saat Orde Baru. Hari ini, adakah parpol yang bisa bekerja secara independen, bebas dari intervensi kekuasaan?

Sederet indikator

Levitsky dan Ziblatt menyebut ada empat indikator utama, atau tanda-tanda peringatan tampilnya perilaku otoriter.  Kesatu, penolakan dengan kata-kata atau tindakan, terhadap aturan main demokrasi. Kedua, penolakan legitimasi lawan politik. Ketiga, toleransi terhadap dorongan kekerasan. Keempat, sikap dan tindakan membatasi kebebasan sipil dari lawan, termasuk media. Tetapi menurut Runciman, pada sisi lain terdapat pula penggunaan manipulasi media –media mainstream maupun media sosial–  untuk menanam cengkeraman psikologis.

Sementara itu menurut Bramantya secara umum, paling tidak terdapat delapan indikator yang dapat menunjukan kondisi dekonsolidasi demokrasi di Indonesia: Pembungkaman oposisi dengan dalih menegakkan konstitusi; Intervensi terhadap kepengurusan partai politik; Pembubaran ormas tanpa melalui jalur pengadilan; Maraknya kriminalisasi terhadap aktivis gerakan akar rumput; Pelemahan komisi independen negara (yang paling mencolok dalam kasus KPK); Tetap terjadinya pelanggaran hak sipil dan politik, terutama di Papua; Pembiaran diskriminasi terhadap kaum minoritas dan menjamurnya persekusi; serta pelanggaran HAM masa lalu yang tak kunjung dituntaskan.

APAKAH berkaca pada indikator-indikator yang diutarakan Runciman, Levitsky dan Ziblatt serta Bramantya, memang betul otoritarianisme telah berada tepat di depan beranda republik kita ini? Atau malah sudah mengetuk pintu rumah kita seperti kata Rahman Tolleng………? (media-karya.com/socio-politica.com) #mediakaryaanalisa

One thought on “Otoritarianisme dan Kudeta Demokrasi di Beranda Kita”

  1. Kehancuran demokrasi yang memang sudah diduga karena adanya korporasi diantara penyelenggara kekuasaan dengan perangkat negara seperti KPU dan MK.

    Like

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s