Category: Korupsi dan Politik

Bernafas dalam Demokrasi Kriminal

BERKALI-KALI secara spesifik ekonom Rizal Ramli menyebut demokrasi Indonesia adalah criminal democracy –demokrasi kriminal atau demokrasi para penjahat. Terbaru penyebutan itu disampaikannya dalam talk show tvOne Selasa malam 11 Februari 2020, antara lain bersama Jusuf Kalla. Dan dikritik Mahfud MD selalu menyampaikan soal itu ke itu saja dari waktu ke waktu. Demokrasi kriminal dalam narasi Rizal Ramli –tokoh gerakan kritis mahasiswa 1978– terkait dengan praktek politik uang. Dalam kontestasi demokrasi mencari posisi kekuasaan –pemilihan bupati/walikota, gubernur, presiden-wakil presiden maupun pemilihan anggota legislatif– selalu ada aroma politik uang.

Untuk menjadi bupati, walikota, gubernur, anggota legislatif berbagai tingkat, menurut pengetahuan publik, seseorang harus menyiapkan uang setidaknya 10 miliar rupiah hingga skala puluhan atau ratusan miliar. Untuk jabatan tertinggi di republik, bahkan berskala triliunan. Dan bagaimana memperoleh uang sebanyak itu? Tak bisa tidak melalui jalan pintas persekongkolan dengan para konglomerat hitam dan kaum koruptor. Sejauh ini, sepertinya tak ada jalan lain. Terungkapnya kasus manipulasi belasan triliun rupiah di BUMN Jiwasraya yang disusul pengungkapan serupa di beberapa BUMN lain, segera dikaitkan banyak pihak di masyarakat dengan kampanye pemilihan presiden 2019. Maka muncul tuntutan dilakukannya penelusuran lanjut secara tuntas terhadap kasus Jiwasraya maupun terhadap kasus-kasus serupa yang secara beruntun terjadi sebelum dan sesudahnya. Continue reading “Bernafas dalam Demokrasi Kriminal”

Sesak Nafas di Bawah Langit Republik Korupsi

SEDERETAN kasus beraroma korupsi yang aktual mencuat beberapa waktu terakhir ini menunjukkan betapa perilaku korupsi di Indonesia memang nyaris mustahil tersembuhkan. Apalagi bersamaan dengan itu makin kentara bahwa lembaga pemberantasan korupsi KPK memang berhasil dilemahkan dengan pengesahan revisi Undang-undang KPK di detik-detik akhir periode pertama masa kepresidenan Joko Widodo. Dan pada saat yang sama janji presiden kepada publik untuk mengeluarkan Perppu pasca revisi hingga kini tak kunjung wujud. Membuat publik sesak nafas dalam penantian.

Berturut-turut setelah itu terkuak kasus ‘korupsi’ dan penyalahgunaan wewenang direksi Garuda, skandal kerugian negara belasan triliun rupiah di Jiwasraya, disusul potensi skandal serupa di Asabri. Lalu, ada Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap salah seorang komisioner KPU –Wahyu Setiawan– yang terlibat kasus suap terkait pemilu legislatif dari kader PDIP Harun Masiku. Namun tangan Harun Masiku sendiri belum ikut tertangkap karena sang pemilik tangan yang seakan well informed berhasil kabur duluan. Dan bagaikan kena batunya, KPK ternyata tak berdaya saat mengejar dan akan menangkap beberapa terduga yang sedang berada di kompleks PTIK. Malah para petugas KPK yang justru sempat jadi bulan-bulanan oleh sejumlah anggota Polri ‘disekap’ dan di tes urine segala di sana. Kemudian gagal pula menggeledah kantor partai pemenang pemilihan umum PDIP, karena dihalang-halangi satuan pengamanan di situ. Lengkap sudah tragi komedi KPK periode baru ini. Sementara itu kredibilitas KPU juga berada di ujung tanduk: Apakah cuma satu kasus curang yang telah terjadi di tangan lembaga itu? Continue reading “Sesak Nafas di Bawah Langit Republik Korupsi”

Pelemahan, Selangkah Lagi ‘Pembunuhan’ KPK?

GERAKAN pelemahan KPK bukan soal baru. Itu sudah menjadi hasrat para oligarch sejumlah partai politik tak terlalu lama setelah lembaga pemberantasan korupsi itu dibentuk berdasarkan UU KPK. Undang-undang itu disahkan DPR di bulan puasa tahun 2002, pada masa kepresidenan Megawati Soekarnoputeri. Kini, di masa kepresidenan Joko Widodo, akhirnya terjadi revisi UU KPK yang dalam opini kuat di tengah publik dianggap sebagai pelemahan KPK. Partai-partai yang tergabung dalam koalisi pendukung pemerintah, yang merasa sudah lebih kokoh dan unggul pasca Pemilihan Umum Legislatif dan Pemilihan Presiden 2019, tak menunggu lama-lama secara kilat mendorong pengesahan revisi itu di DPR 17 September kemarin. Proses revisi yang merangkak tak kurang dari 15 tahun itu, mendadak tiba pada titik didihnya sebagai air panas yang menyengat para pegiat anti korupsi.

KPK itu sendiri terbentuk masih dalam ‘sisa’ masa euphoria reformasi yang membutuhkan didengung-dengungkannya retorika pemberantasan korupsi. Tapi perlu dicatat bahwa sebelum KPK dirancang dan kemudian diwujudkan pembentukannya, terjadi suasana gerah yang diakibatkan sepak terjang sebuah lembaga bernama KPKPN (Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara). Lembaga ini gencar meneliti dan mengumumkan kekayaan pejabat negara maupun anggota-anggota DPR-RI. Banyak pejabat yang kewalahan dengan pengungkapan harta kekayaannya, menginginkan KPKPN dieliminasi. Momentum pembentukan KPK menjadi ‘jalan keluar’ yang tepat dan ‘kebetulan’ bagi mereka yang tidak senang kepada KPKN. Akhirnya, KPKPN dilebur ke dalam KPK 29 Juni 2004. Continue reading “Pelemahan, Selangkah Lagi ‘Pembunuhan’ KPK?”

Interkoneksi Korupsi dan Kekuasaan di Indonesia

HINGGA menjelang akhir tahun, sepanjang 2018 ini saja, seperti diungkap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta (9/12), lembaga pemberantasan korupsi itu telah melakukan 27 Operasi Tangkap Tangan terhadap kepala maupun pejabat daerah di seluruh Indonesia. Bahkan mungkin saja masih akan bertambah hingga tutup tahun. Dalam konteks tindak pemberantasan –seperti kerap dinyatakan dalam retorika kalangan kekuasaan pemerintahan– tentu saja serial OTT ini adalah keberhasilan.

Namun mestinya ada juga cara baca yang berbeda, bahwa banyakya OTT pada sisi lain mengindikasikan betapa masih berlangsungnya begitu banyak perbuatan korupsi. Karena, selain OTT kepala daerah –yang sinambung dengan OTT tahun-tahun sebelumnya– ada juga OTT dengan sasaran lainnya. Misalnya, terhadap para hakim. Ditambah aneka korupsi lainnya di tubuh kekuasaan, termasuk di kalangan legislatif berbagai tingkat. Artinya sementara OTT dan pemberantasan jalan, perbuatan korupsi juga jalan terus. Ini mirip pembagian tugas saja, ada yang korupsi –untuk memperkaya diri sendiri atau untuk dana politik– ada pula yang rutin memberantas. Ada yang setiap hari menyapu pekarangan negara, dan setiap hari pula ada jatuhan sampah. Continue reading “Interkoneksi Korupsi dan Kekuasaan di Indonesia”