TAK lebih dari 40 hari menjelang Pemilihan Presiden 17 April 2019, medan politik Indonesia diramaikan beredarnya semacam video ‘testimoni’ Jenderal (Purn) Agum Gumelar tentang ‘jejak berdarah’ pelanggaran HAM oleh Letnan Jenderal (Purn) Prabowo Subianto. Dengan segera manuver Agum Gumelar –yang menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden Joko Widodo sejak 18 Januari 2018 ini– tidak bisa tidak, langsung dianggap sebagai bagian dari pertarungan dalam rangka Pemilihan Presiden. Bahkan secara khusus oleh beberapa pihak dianalisis sekaligus sebagai kelanjutan ketidaksenangan pribadi Agum terhadap Prabowo sejak masa kekuasaan Soeharto, karena merasa Prabowo telah mengganjal karir pribadinya. Ganjalan perasaan yang sama dimiliki sejumlah jenderal lainnya terhadap Prabowo Subianto sang menantu Presiden Soeharto.
Salah seorang Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, mengingatkan agar Agum tak menjadikan kasus penghilangan aktivis 1998 semata untuk kepentingan Pilpres 2019. Tetapi, Agum hendaknya memberi keterangan kepada Kejaksaan Agung yang sejak lama sudah menerima berkas penyelidikan pelanggaran HAM berat 1998 dari Komnas HAM.
Di mana kuburan para aktivis hilang itu?
Dalam video testimoni –yang diakui Agum direkam dari suatu pertemuan di Bandung– sang Jenderal mengatakan dirinya mengetahui nasib para aktivis 1998 yang menurutnya dihilangkan secara paksa oleh Tim Mawar Kopassus di bawah komando Mayor Jenderal Prabowo Subianto. Agum Gumelar mengungkapkan pernah bertemu dengan anggota Tim Mawar pelaku penculikan dan penghilangan paksa para aktivis. Dalam pertemuan “dari hati ke hati” dengan mereka, “di sinilah saya tahu bagaimana matinya orang-orang itu, di mana dibuangnya,” demikian CNN Indonesia mengutip Agum. “Saya tahu.”
Pengakuan Agum ini sama dan serupa dengan pengungkapkan Mayjen Kivlan Zen beberapa hari menjelang Pemilihan Presiden 2014. Waktu itu Kivlan –yang kini ada di kubu 02– dicecar untuk mengungkap di mana tempat pembuangan atau kuburan para aktivis yang dibunuh itu. Antara lain oleh Jenderal Luhut Pandjaitan. Sementara Agum Gumelar ketika ditanya pers kala itu, menjawab agar tanya saja kepada orang yang mengungkapnya. Kini, giliran Agum yang dicecar.

Tuduhan berulang tentang pelanggaran HAM oleh Prabowo Subianto selama berdinas aktif sebagai militer adalah sebuah luka kering yang pada waktu tertentu dibuat basah. Dimunculkan sebagai cerita pengganjal, khususnya saat ia tampil sebagai calon Presiden. Baik itu di tahun 2014 maupun kini saat ia kembali tampil sebagai calon untuk menghadapi Joko Widodo yang kedua kali melalui Pemilihan Presiden 2019. Namun, isu itu tidak muncul dan tidak dimunculkan saat Prabowo maju sebagai Cawapres Megawati Soekarnoputeri di tahun 2009. Para pesaing kala itu, Susilo Bambang Yudhoyono-Budiono maupun Jusuf Kalla-Wiranto sepanjang catatan yang ada, tak pernah mengungkit masalah itu.
Apakah Agum bekerja untuk kepentingan kubu 01 atau langsung untuk Joko Widodo pribadi? Sejumlah tokoh di lingkaran kubu itu justru menegaskan Agum Gumelar tak ada hubungannya dengan mereka. Tapi bagi publik, tak mungkin tidak ada tali temalinya, karena bila Agum ingin membongkar soal ini demi suatu kebenaran tentang HAM, semestinya itu sudah dilakukannya dari dulu. Sebab seperti kata Erasmus Napitupulu –Direktur Program Institute for Criminal Justice Reform– Agum bisa terkena pidana penjara bila mengetahui sesuatu yang dianggapnya kejahatan tapi tak dilaporkannya.
Tetapi betulkah Prabowo melakukan kejahatan HAM seperti yang selalu diopinikan selama tak kurang dari 10 tahun ini? Terlibat dalam penculikan sejumlah aktivis dan kemudian terlibat dalam mengobarkan Peristiwa Mei 1998? Tak pernah ada penyelidikan resmi mengenai kasus ini, begitu pula dengan pelanggaran HAM yang dilakukan sejumlah jenderal lainnya. Sejauh ini, merupakan cerita yang bergulir dari narasi ke narasi. Isi utamanya mengopinikan Prabowo Subianto melakukan penculikan dan penghilangan paksa sejumlah aktivis anti Soeharto. Salah satu pijakan narasi adalah Sidang Dewan Kehormatan Perwira Agustus 1998.
Dalam buku memoar ‘Sintong Panjaitan, Perjalanan Seorang Prajurit Para Komando’ (Hendro Subroto, Penerbit Buku Kompas, Maret 2009) dituliskan bahwa menjelang peralihan kepemimpinan 1998, terjadi operasi intelijen “penculikan terhadap para aktivis pro demokrasi,” yang ceritanya “sudah diketahui banyak orang.” Untuk itu Letnan Jenderal TNI (Purn) Prabowo, mantan Danjen Kopassus, pernah disidang Dewan Kehormatan Perwira (DKP). “Terbongkarnya peristiwa itu berawal dari cerita beberapa orang mahasiswa yang diculik dan kemudian dibebaskan. Menurut mereka, para pelaku penculikan diduga dilakukan oknum ABRI berpakaian preman.” Tapi hasil Sidang DKP ini tentu saja bukan suatu produk hukum. Bahkan hingga kini berkas notulasi maupun rekomendasi tertulis sidang itu sendiri tak pernah bisa dimunculkan lagi, entah berada di mana.
Sebuah konspirasi?
Selain, pembentukannya yang tergesa-gesa pada 3 Agustus 1998, pada sisi pandang lain di kemudian hari untuk sebagian sidang DKP dipandang sebagai sebuah konspirasi. Semata untuk ‘menjatuhkan’ Prabowo Subianto dan menyudutkannya sebagai penanggungjawab satu-satunya penculikan dan penghilangan paksa aktivis sebelum tahun 1998 itu. Presiden Habibie sendiri tak menjalankan rekomendasi DKP untuk memecat Prabowo. Surat rekomendasi DKP tentang pemberhentian itu dikeluarkan 21 Agustus 1998. Tapi seperti diketahui, Presiden RI saat itu, BJ Habibie, memutuskan untuk memberhentikan Letnan Jenderal Prabowo Subianto dengan hormat, seraya menyampaikan terima kasih atas jasa-jasa yang bersangkutan kepada bangsa dan negara. Mungkin ini bagian dari sikap mikul dhuwur mendem jero dari BJ Habibie kepada pak Harto, sebagaimana itu juga mungkin karena ia memang tak sependapat dengan DKP tentang kesalahan Prabowo. Hanya Habibie seorang yang bisa menjelaskan.
Kemudian dalam serangkaian sidang Mahkamah Militer yang mengadili 11 anggota Tim Mawar dari Korps Baret Merah Kopassus, Prabowo Subianto menjadi saksi. “Selama proses penyidikan sampai persidangan, tak seorangpun di antara para terdakwa dari Den 81/Antiteror yang mengaku mendapat perintah dari Danjen Kopassus,” demikian memoar Sintong Panjaitan. Selama di korps Baret Merah 1964-1987, Letnan Jenderal ini mendidik banyak perwira baret merah dalam operasi/latihan yang tergabung dalam Grup 4/Sandiyudha dan Den 81/Antiteror. Antara lain: Prabowo Subianto, Luhut Pandjaitan, AM Hendropriyono, Agum Gumelar, Sutiyoso, Sjafrie Sjamsoeddin, Tarub dan Muchdi Pr.
Peristiwa Mei 1998
Narasi pelanggaran HAM itu merupakan bagian dari penggalan sejarah politik dan kekuasaan Indonesia kontemporer yang terbiarkan mengambang tanpa klarifikasi. Dan bukan hanya Prabowo Subianto yang menjadi titik fokus pelanggaran HAM di masa-masa akhir Orde Baru, melainkan juga beberapa jenderal lain yang di antaranya masih ada dalam kekuasaan negara saat ini. Selain Prabowo, beberapa nama jenderal purnawirawan selalu disebut dalam konteks pelekatan stigma HAM, antara lain Wiranto (HAM Timtim dan Mei 1998), Sjafrie Sjamsuddin (Mei 1998) dan Jenderal Hendroprijono (Peristiwa Talang Sari).
Prabowo sendiri, terlihat tak cukup pandai membersihkan namanya. Misalnya, tak mampu mengolah hasil penelusuran Komnas HAM di bawah Marzuki Darusman SH, saat menindaklanjuti laporan PDIP ke lembaga itu, tentang 6 aktivis korban penculikan atas perintah Prabowo. Enam korban yang dilaporkan PDIP itu semuanya berhasil ditemukan Komnas dalam keadaan hidup. Satu di antaranya, Desmond Mahesa, kini anggota DPR Fraksi Gerindra. Sementara itu, sejumlah aktivis yang diambil instansi keamanan lainnya, di antaranya Wiji Thukul, justru ‘menghilang’ –entah mati entah hidup– hingga kini.
Dalam kasus Peristiwa Mei 1998, Mayor Jenderal Prabowo Subianto, memenuhi permintaan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Peristiwa Mei 1998 –yang diketuai Marzuki Darusman– dan memberikan testimoni pada 7 September 1998. Dari TGPF hadir anggota Bambang W. Suharto, Bambang Widjoyanto dan Rosita S. Noer yang disertai tim asistensi M. Riefqi Muna, M. Nurhasim dan Juliadi K. Oncel. Dalam testimoni itu Prabowo menyebutkan beredarnya begitu banyak rumor. “Ada yang mengatakan saya dalangnya. Ada yang mengatakan pak Benny Moerdani, ada yang bilang ICMI yang buat.” Prabowo menegaskan, “Kalau saya, jelas saya bukan dalangnya.” Apakah gerakan massa Mei 1998 itu spontan atau tidak? “Saya kira fifty-fifty. Dua-duanya. Spontan, jika melihat massa sudah ada perasaan tidak puas. Di lain pihak, saya kira ada massa yang digerakkan.”
Adalah menarik, berbeda dengan Prabowo Subianto, Jenderal Wiranto sama sekali tidak bersedia memenuhi permintaan TGPF untuk memberikan testimoni. Ini memperkuat opini bahwa Jenderal Wiranto memang telah melakukan pembiaran terhadap peristiwa. Paling tajam dan kritis adalah yang disampaikan Letjen (Purn) Sintong Panjaitan. Ia mengatakan, “Kegagalan ABRI dalam menangani pengamanan Peristiwa Mei 1998, merupakan blunder terbutuk dalam sejarah ABRI sejak tahun 1945. Jenderal TNI Wiranto sebagai Menteri Hankam/Panglima ABRI harus memikul tanggungjawab atas kegagalan penanganan Peristiwa Mei 1998 yang menelan banyak korban jiwa maupun kerugian harta benda yang sangat besar.”
Para jenderal ‘politics in uniform’
Terlepas dari aroma politik terkait Pemilihan Presiden 2019, bila bicara kebenaran, khususnya terkait masalah HAM, mungkin setelah 17 April, tampaknya memang diperlukan inisiasi baru penelusuran kembali tentang kejahatan HAM masa lampau. Persoalannya ada begitu banyak nama yang selalu disebut-sebut, dan itu bertebaran di semua sisi. Prabowo pernah mengatakan. “terlalu banyak yang saya ketahui, sehingga saya harus dihabisi.” Kenapa Prabowo tak pernah mau membuka cerita ‘darah’ di tangan jenderal lainnya? Rasanya, itu perlu dilakukannya.
Saatnya kini, seluruh yang mengambang –sekedar berkategori narasi sepihak versus narasi sepihak lainnya– harus dituntaskan. Diawali penyusunan suatu narasi kebenaran yang dikerjakan bersama oleh semua stakeholder dalam negara. Termasuk para jenderal dalam deretan pelaku ‘politics in uniform’ pada sekitar dua dekade lampau. Apakah Prabowo Subianto, Wiranto, Agum Gumelar, AM Hendropriyono, Luhut Binsar Pandjaitan, Susilo Bambang Yudhoyono dan para jenderal lainnya akan bersedia untuk itu? (media-karya.com) #mediakaryaanalisa
kasian keluarga2 yg masih tunggu tulang2 mereka utk dikembaliken dan bisa dikuburken …. R I P ……
LikeLike