SEMPAT mencuatnya rencana TNI menempatkan perwira-perwiranya di jabatan-jabatan sipil pemerintahan, beberapa waktu lalu menjadikan Dwifungsi ABRI muncul kembali sebagai topik. Terjadi arus kritik, bahwa kebijakan itu set back dalam proses reformasi TNI yang dimulai setelah 1998. Reformasi TNI itu sendiri ditandai ditinggalkannya fungsi sosial-politik yang merupakan fungsi kedua dalam Dwifungsi ABRI, secara berangsur-angsur. Dalam konteks reformasi TNI pasca Soeharto, merupakan fenomena begitu tak terbayangkan sebelumnya, betapa perwira-perwira aktif TNI melepas fungsi sosial politiknya. Meninggalkan lembaga-lembaga perwakilan rakyat dan jabatan-jabatan eksekutif pemerintahan sipil.
Entah terbawa suasana kritik yang ada, pengajar UNJ Robertus Robet tampil dalam acara Kamisan –bersama Bejo Untung dan kawan-kawan– di depan Istana menyanyikan lagu sindiran aktivis 1998 terhadap ABRI masa Dwifungsi. Berekor pada ‘penyemputan’ tengah malam menuju dinihari Kamis 7 Maret oleh petugas Bareskrim Polri untuk diperiksa dengan tuduhan menghina institusi TNI. Robertus dijadikan tersangka, berdasarkan pasal-pasal UU ITE. Dengan demikian, Robertus menjadi ‘korban’ kesekian dari UU yang sejak masih berupa RUU itu banyak pasal-pasalnya ditentang kalangan aktivis pro demokrasi. Pasal-pasal itu dianggap berpotensi sebagai senjata represi kalangan kekuasaan untuk membungkam kritik.
Konsep Dwifungsi ABRI itu sendiri, awalnya lahir dengan niat baik karena tuntutan situasi negara di akhir kekuasaan Soekarno –untuk tak mengatakannya telah tersemaikan sejak perang kemerdekaan. Digagas dan dimatangkan sejumlah perwira idealis generasi 1945, terkait konsep dan sejarah TNI sebagai tentara rakyat sejak kelahirannya. Peneguhan konsep Dwifungsi ABRI, terjadi dalam Seminar Angkatan Darat II 25-31 Agustus 1966 di Gedung Sesko AD Bandung. Waktu itu Komandan Seskoad adalah Mayjen Soewarto yang menjabat hingga meninggal pada 28 September 1967.
Dengan jaminan intelligentsia in uniform
Menurut konsep Dwifungsi, ABRI menjalankan Fungsi Pertahanan Keamanan dan Fungsi Sosial Politik. Fungsi yang disebut terakhir ini, teoritis harus bisa ditekan hingga titik nol sesuai tuntutan keadaan. Hakekat fungsi-fungsi itu ada dalam kesimpulan Seminar AD II. Tetapi sebenarnya, sejak Seminar AD I atau bahkan sebelumnya, ABRI pada umumnya –tepatnya AD pada khususnya– telah menetapkan dan menempatkan diri sebagai kekuatan politik. Faktual pada tahun-tahun sekitar Seminar AD II, ABRI sudah merupakan kekuatan politik yang menentukan. Sebegitu jauh, telah menempati posisi-posisi strategis dalam kekuasaan eksekutif maupun legislatif berbagai tingkat. Jaminan bahwa sebagai kekuatan politik ABRI takkan membawa negara ke dalam militerisme ada pada yang disebut intelligentsia in uniform. Ke dalam kelompok inilah termasuk nama-nama Jenderal AH Nasution, Jenderal Soewarto dan bahkan Jenderal Soeharto yang kala itu dianggap ‘murid’ Jenderal Soewarto. Oleh sejumlah kalangan cendekiawan sipil masa awal pasca Soekarno, intelligentsia in uniform dibedakan dengan tipe perwira pemulih ketertiban. Kelompok perwira yang disebut terakhir ini bila berkuasa akan berkecederungan menjalankan kekuasaan otoriter dan diktatorial.

Berapa lama pantasnya kelompok militer Indonesia menjalankan fungsi sebagai kekuatan politik selain sebagai kekuatan pertahanan keamanan? Teoritis dalam tugas suci dan ideal, sampai militer berhasil membantu kaum sipil –yang dianggap tak mampu mengelola negara karena tak terorganisir baik terkait kegagalan sistem kepartaian– bisa tegak kemampuannya mengelola negara. Persoalan jangka waktu ‘tugas suci’ bukannya tak pernah menjadi bahan diskursus antara para tokoh militer Indonesia dengan kelompok cendekiawan sipil.
Salah satu arena diskursus adalah Simposium Pembaharuan, 10-12 Februari 1968 di Bumi Sangkuriang Bandung. Simposium diprakarsai kelompok intelektual aktivis gerakan kritis, unsur perguruan tinggi dan kalangan militer –Seskoad dan Kodam Siliwangi. Dihadiri tokoh-tokoh dari berbagai aliran politik faktual saat itu.
Dalam simposium, tokoh Katolik IJ Kasimo mengatakan: “Partai-partai politik yang ada sekarang ini telah berdosa sepanjang perjalanan sejarah politik kita. Sekarang kekuasaan ada di tangan tentara. Kita moratorium saja selama 25 tahun. Kita beri saja tentara kesempatan memimpin 25 tahun. Setelah 25 tahun kita tata kembali.” Kita beri waktu 25 tahun sebagai periode moratorium pertentangan ideologi. Tokoh lain, Adam Malik berkata: “Untuk sekali ini dalam revolusi perubahan kekuasaan ini biarlah tentara di depan. Selesai tugas, tentara kembali ke baraknya. Tentara ini kan seperti malaikat, jangan berpolitik. Bukankah politik itu kotor, jadi malaikat tidak usah terlibat lagi.” Mendengar ucapan Adam Malik, Jenderal Tjakradipura Dan Seskoad yang menggantikan Letjen Anumerta Soewarto memprotes: “Itu tidak manusiawi. Masa’ kami disebut malaikat? Tentara bukan malaikat, bung. Tapi kami punya tanggungjawab pada bangsa dan negara.”
Jenderal Purnawirawan TB Simatupang mengatakan, “Prosesnya harus dalam satu pencetan.” Simatupang mencontohkan Jenderal Kemal Ataturk dari Turki yang mempraktekkan kerjasama lebih dulu dengan kaum sipil sebelum sukarela menyerahkan kekuasaan. “Dalam konteks Indonesia, kita harus mempersiapkan lebih dulu partai politik yang bisa bekerjasama.”
Mohamad Hatta menyebutkan “serahkan kekuasaan hukum ke polisi” dan kuatkan koperasi. Sjafruddin Prawiranegara lebih radikal. “Bubarkan semua partai,” ujarnya. “Lalu bentuk tiga partai. Satu partai nasionalis, satu partai agama dan yang ketiga satu partai netral.” Mohammad Natsir menengahi, “Jangan bubarkan partai politik.” Partai itu ibarat belukar, jika dibakar, setelah terbakar akan tumbuh macam-macam ilalang. Itulah keadaan yang akan kita hadapi nanti suatu waktu setelah melakukan ‘pembakaran’. “Tanam saja pohon-pohon yang baik.” Ketiga tokoh ini tak menyebut peran dan posisi ABRI.
Sementara itu Dr Midian Sirait yang menjadi moderator simposium, cenderung kepada suatu pemerintahan teknokratis yang dijalankan bersama militer. “Biarkan saja 25 tahun ini pemerintahan yang teknokratis, sambil kita robah struktur masing-masing.” Tampaknya jangka waktu 25 tahun menjadi angka ideal per saat itu. Dihitung dari tahun 1968 berarti kurang lebih rampung tahun 1993.
Ketidakmatangan kaum politik sipil
Soal jangka waktu peranan sosial politik ABRI juga menjadi bahan diskursus marathon dalam forum internal ABRI dan Golkar antara 1968-1972. Dalam diskursus itu Rahman Tolleng dari Golkar mengajukan teori missile: Pendorong utama adalah ABRI, pendorong kedua pegawai negeri dari birokrasi pemerintahan, pendorong ketiga adalah partai politik dan organisasi massa. Wakil ABRI protes, “Jadi kita ini pendorong saja? Setelah lepas landas, kita ditinggal?” Tokoh sipil lain, Sumiskum menyebut pentahapan 5 tahunan dalam 25 tahun. Pada 5 tahun pertama ABRI berkuasa, 5 tahun kedua ABRI memimpin, dan makin berkurang peranannya dalam tahapan-tahapan berikut, untuk pada akhirnya ABRI pun berlalu. Ketika wakil ABRI agak gusar pada penyampaian para tokoh sipil ini, tokoh Golkar lainnya Midian Sirait menyampaikan agar dalam menjalani 25 tahun itu, ABRI lah sendiri yang menentukan kapan sukarela mengakhiri tugas dan meninggalkan politik. Rahman memprotes, “Takkan berhenti mereka.”
Bila dihitung dari 1972, maka masa akhir tugas 25 tahun ABRI atau TNI akan bertepatan waktu dengan 1997. Ini agak tepat, karena titik balik TNI dari peranan sosial politiknya terjadi setelah ‘kejatuhan’ Soeharto di tahun 1998. Saat itu ada tanda sejumlah perwira generasi baru mulai makin tak memahami makna ideal Dwifungsi. Bahwa Dwifungsi itu untuk kemajuan dan keselamatan bangsa, bukan hak istimewa mendapat kenyamanan privasi dalam kekuasaan.
Namun pada sisi lain, pun ada yang tak bersesuaian. Meski berkesempatan luas mengembangkan altruisme, toh sejauh ini kaum politik sipil ternyata belum kunjung berhasil mematangkan diri. Tetap saja memahami politik sekedar ajang pertengkaran kepentingan kekuasaan semata dengan segala benefitnya. Tapi apapun, itu tak bisa jadi alasan kembali ke titik nol, mengundang dan membiarkan kaum militer menjalankan lagi Dwifungsi. Biarkan TNI, terutama generasi baru dalam institusi itu tetap menjadi kekuatan pertahanan keamanan profesional dalam satu negara demokrasi modern. (media-karya.com) #mediakaryaanalisa