Tag: Jenderal AH Nasution

Bendera Merah PKI di Indonesia (5)

DIPA Nusantara Aidit, dalam catatan kesan masa kecil salah seorang puteranya, Ilham Aidit –kini berusia sekitar 61 tahun– adalah seorang yang amat sibuk. “Kedudukannya sebagai ketua partai membuat rumah kami selalu ramai sampai larut malam, karena begitu banyak orang hilir mudik untuk bertemu, rapat, diskusi, atau sekedar ngobrol ringan dengan Kawan Ketua itu. Paling sering datang adalah kawan dekatnya separtai, seperti Lukman, Nyoto, Sudisman, Nyono dan Sakirman”. (Wawancara dengan Rum Aly, untuk buku Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966).

Dalam kehidupan manusiawinya, di luar pagar kehidupan politiknya, Aidit, adalah seorang kepala keluarga dengan lima anak. Dua anak tertua, perempuan, Iba dan Ilya yang kala itu berusia belasan tahun, bersekolah di Moskow. Anak ketiga, bernama Iwan. Ilham dan adik kembarnya adalah anak keempat dan kelima. Isteri Aidit, seorang dokter, bernama Tanti. Selama bertahun-tahun, hingga bulan April 1965, keluarga ini tinggal di Galur, Tanah Tinggi, Jakarta, sebelum pindah ke jalan Pengangsaan Barat. Ayah Aidit dan seorang adik Aidit, bernama Asahan, ikut tinggal bersama keluarga Aidit. Asahan ini bertugas mengelola perpustakaan pribadi Aidit yang menurut Ilham berisi ribuan buku. Aidit biasa bekerja, membaca atau rapat di ruang perpustakaan itu yang berukuran lima kali empat belas meter, yang terletak di bagian belakang rumah. Kebiasaan yang masih diingat isteri dan anak-anaknya, adalah “kemampuannya untuk bisa tertidur lelap di kursi kerjanya setelah membaca dan bekerja sepanjang malam”.

Enam hari dalam seminggu hidup Aidit, hampir sepenuhnya adalah untuk kegiatan politik, namun hari Minggu sepenuhnya untuk keluarga dan diisi dengan rekreasi di pantai Cilincing atau tempat lainnya. Selain itu, pada hari lain, meskipun hanya beberapa menit, bila ia pulang dan berjumpa dengan anaknya, ia akan segera meletakkan berkas-berkas yang terkepit di ketiak kanannya dan tas kerja yang ada di tangan kirinya, untuk “langsung meraih dan mengangkat tubuh kecil anak-anaknya dengan wajah gembira”. Continue reading “Bendera Merah PKI di Indonesia (5)”

Saat Para Panglima “Mencari” Pengganti Presiden (1965)

SAAT mulai ada kejenuhan terhadap seorang presiden –entah karena telah terlalu lama berkuasa, entah karena dianggap gagal– orang mulai berpikir tentang seorang tokoh pengganti.

Suatu ketika, sewaktu berbincang-bincang dengan Panglima Angkatan Laut Laksamana Martadinata dan Panglima Angkatan Kepolisian Jenderal Soetjipto, di suatu kesempatan, tanpa kehadiran Panglima Angkatan Darat Ahmad Yani, mengenai the incoming leader after Soekarno, dengan serta merta Omar Dhani menyebutkan nama Ahmad Yani. “Kami semua sepakat, dialah yang paling pantas”. Tetapi, pembicaraan hanya sebatas itu. Sebenarnya, sekitar waktu itu Omar Dhani sendiri pernah juga disebut-sebut namanya untuk posisi Presiden, antara lain oleh pimpinan PKI. “Saya tidak pernah memikirkan. Tidak pernah mencalonkan diri”, ujar Omar Dhani –dalam wawancara dengan Rum Aly, untuk buku Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966 (Kata Hasta Pustaka, 2006).

Dalam waktu yang tak berbeda jauh, beberapa waktu sebelum 30 September 1965, Panglima Angkatan Udara Omar Dhani bertemu bertiga dengan Panglima Angkatan Darat Letnan Jenderal Ahmad Yani dan Panglima Kepolisian Jenderal Soetjipto Danoekoesoemo. Omar Dhani mengungkap bahwa waktu itu, “saya ngomong, ada sesuatu yang akan terjadi” dalam negara, khususnya terkait Angkatan Darat, jadi hendaknya berhati-hati. Tetapi Ahmad Yani tampak tetap tenang saja. Continue reading “Saat Para Panglima “Mencari” Pengganti Presiden (1965)”

Agama dan Pancasila: Membuka Belahan Luka Lama

SIAPA bisa menduga. Mendadak terjadi sebuah silang pendapat seputar Pancasila yang seakan membuka belahan ‘luka lama’ yang pernah terjadi di sekitar momen Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Padahal belahan luka itu sudah dirapatkan kembali dengan sikap bijak dan jiwa besar para pendiri bangsa dan republik ini. Pertama kali langsung di awal kemerdekaan. Dan yang kedua kali, dalam momen Dekrit 5 Juli 1959 yang disampaikan Presiden Soekarno dengan dukungan persetujuan Jenderal AH Nasution dan beberapa tokoh politik Islam.

Ironis bahwa toreh ulang atas luka justru tercipta karena ucapan tak cermat seorang Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila di tahun 2020 saat tokoh-tokoh kekuasaan gencar mengkampanyekan retorika ‘Saya Indonesia Saya Pancasila’ sejak akhir Mei dan awal Juni 2017. Kendati dengan susah payah coba diluruskan kemudian oleh sang Kepala BPIP dan orang-orang pemerintahan, ucapan yang menurut Franz Magnis Suseno (18/2) adalah sembrono, yang telah terekam di kepala khalayak itu, tak bisa ‘dibersihkan’ kembali. Malah, cara klarifikasi yang dilakukan sejumlah orang yang berpretensi sebagai ‘jurubicara’ pemerintah dengan pembenaran artifisial –yang menempatkan publik sebagai awam yang bodoh-bodoh– justru menambah tingkat kejengkelan. Continue reading “Agama dan Pancasila: Membuka Belahan Luka Lama”

Dalam Bayangan Dwifungsi Militer

SEMPAT mencuatnya rencana TNI menempatkan perwira-perwiranya di jabatan-jabatan sipil pemerintahan, beberapa waktu lalu menjadikan Dwifungsi ABRI muncul kembali sebagai topik. Terjadi arus kritik, bahwa kebijakan itu set back dalam proses reformasi TNI yang dimulai setelah 1998. Reformasi TNI itu sendiri ditandai ditinggalkannya fungsi sosial-politik yang merupakan fungsi kedua dalam Dwifungsi ABRI, secara berangsur-angsur. Dalam konteks reformasi TNI pasca Soeharto, merupakan fenomena begitu tak terbayangkan sebelumnya, betapa perwira-perwira aktif TNI melepas fungsi sosial politiknya. Meninggalkan lembaga-lembaga perwakilan rakyat dan jabatan-jabatan eksekutif pemerintahan sipil.

Entah terbawa suasana kritik yang ada, pengajar UNJ Robertus Robet tampil dalam acara Kamisan –bersama Bejo Untung dan kawan-kawan– di depan Istana menyanyikan lagu sindiran aktivis 1998 terhadap ABRI masa Dwifungsi. Berekor pada ‘penyemputan’ tengah malam menuju dinihari Kamis 7 Maret oleh petugas Bareskrim Polri untuk diperiksa dengan tuduhan menghina institusi TNI. Robertus dijadikan tersangka, berdasarkan pasal-pasal UU ITE. Dengan demikian, Robertus menjadi ‘korban’ kesekian dari UU yang sejak masih berupa RUU itu banyak pasal-pasalnya ditentang kalangan aktivis pro demokrasi. Pasal-pasal itu dianggap berpotensi sebagai senjata represi kalangan kekuasaan untuk membungkam kritik. Continue reading “Dalam Bayangan Dwifungsi Militer”