HINGGA menjelang akhir tahun, sepanjang 2018 ini saja, seperti diungkap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta (9/12), lembaga pemberantasan korupsi itu telah melakukan 27 Operasi Tangkap Tangan terhadap kepala maupun pejabat daerah di seluruh Indonesia. Bahkan mungkin saja masih akan bertambah hingga tutup tahun. Dalam konteks tindak pemberantasan –seperti kerap dinyatakan dalam retorika kalangan kekuasaan pemerintahan– tentu saja serial OTT ini adalah keberhasilan.
Namun mestinya ada juga cara baca yang berbeda, bahwa banyakya OTT pada sisi lain mengindikasikan betapa masih berlangsungnya begitu banyak perbuatan korupsi. Karena, selain OTT kepala daerah –yang sinambung dengan OTT tahun-tahun sebelumnya– ada juga OTT dengan sasaran lainnya. Misalnya, terhadap para hakim. Ditambah aneka korupsi lainnya di tubuh kekuasaan, termasuk di kalangan legislatif berbagai tingkat. Artinya sementara OTT dan pemberantasan jalan, perbuatan korupsi juga jalan terus. Ini mirip pembagian tugas saja, ada yang korupsi –untuk memperkaya diri sendiri atau untuk dana politik– ada pula yang rutin memberantas. Ada yang setiap hari menyapu pekarangan negara, dan setiap hari pula ada jatuhan sampah. Continue reading “Interkoneksi Korupsi dan Kekuasaan di Indonesia”