SADAR atau tidak, rangkaian panjang diskursus kampanye menuju 17 April 2019 telah menciptakan semacam situasi yang sangat tidak nyaman dalam kehidupan politik belakangan ini.
Surut ke masa lampau, seorang kolumnis Indonesia, pasca Soekarno menggambarkan dalam sebuah tulisannya, betapa pada tahun 1964-1965 paranoia hadir dalam kehidupan politik Indonesia. Menerpa ke arah kalangan aktivis anti Soekarno dan anti PKI. Paranoia seakan berkecamuk bagai penyakit menular akibat teror mental yang dilancarkan PKI dan BPI (Badan Pusat Intelejen) hampir setiap saat kala itu. Tapi pada waktu yang sama, para penguasa dan partai pendukung kekuasaan itu sendiri sebenarnya mengidap gejala paranoia atau paranoid. Ketakutan-ketakutan mereka terhadap situasi yang dihadapi, membuat mereka merasa perlu menebar teror untuk menghancurkan mental lawan politik atau para penentang. Dengan demikian mereka merasa seolah-olah bahaya telah tersingkirkan. Kini situasi seakan berulang.
Gangguan kepribadian
Paranoid adalah sebuah gangguan kepribadian yang membuat penderitanya terus menerus memiliki rasa curiga dan tak mempercayai orang lain di sekitar. Suatu gejala yang untuk sebagian juga dimiliki para penderita schizoprenia. Paranoia berasal dari bahasa Yunani. Dari segi bahasa, paranoia bisa diartikan tidak punya pikiran sehat, pikirannya bertentangan sama sekali dengan pikiran yang bijaksana, pikirannya tidak berdasar kenyataan. Singkat kata, pribadi yang dihinggapi paranoia adalah seorang yang selalu salah mengerti. Continue reading “Paranoia Politik Menuju April 2019”