Tag: Demokrat

Peta Jalan Golkar Menuju Posisi Kepemimpinan Nasional 2019

TIGAPULUH dua tahun, kurang lebih, dalam posisi kepemimpinan negara bersama Soeharto, membuat tak sedikit tokoh yang ‘lahir’ dan ‘besar’ bersama Golkar, menjadi addict dengan kekuasaan. Merasa canggung bila berada di luar lingkaran kekuasaan. Dan ini seakan mewaris di dalam tubuh organisasi politik besar yang sejak 1999 hingga kini telah menjelma menjadi Partai Golongan Karya.

Kini, menjelang 2019 Partai Golkar di bawah Airlangga Hartato sedang mengupayakan menapak kembali menuju posisi kepemimpinan nasional. Peta jalannya menuju posisi itu sudah di buat. Tapi bukankah seorang tokoh Golkar, Muhammad Jusuf Kalla, sudah dua kali menjadi Wakil Presiden pasca Soeharto? Dianggap beda, karena Jusuf Kalla naik ke kursi No.2 di bawah dua presiden, lebih karena ‘perjuangan’ pribadinya, tanpa dukungan formal Partai Golkar.

Dalam Pemilu 1999 Golkar berada di urutan kedua dengan raihan suara 22,44 persen, di bawah PDIP yang memperoleh 33,74 persen suara. Itu untuk pertama kalinya Golkar memperoleh suara di bawah angka tradisi 60-an persen, dan dengan peroleh suara 22,44 persen itu Golkar hanya memperoleh 120 kursi di DPR-RI yang berarti kehilangan 205 kursi dibanding Pemilu 1997. Itu masih ‘baik’, karena banyak pihak yang memperkirakan –tepatnya, mengharapkan– Golkar keluar total dari gelanggang politik pasca Soeharto. Bahkan, sempat ada yang menginginkan Golkar disudutkan agar ‘bernasib’ sama dengan PKI pasca Peristiwa 30 September 1965, dijadikan partai terlarang berdasar stigma KKN. Continue reading “Peta Jalan Golkar Menuju Posisi Kepemimpinan Nasional 2019”

Menjaga UU Anti Terorisme di Jalan Lurus

SETELAH melalui masa dua tahun penuh perdebatan dan kontroversi yang seringkali tak produktif, revisi RUU Anti Terorisme akhirnya disahkan di Sidang Paripurna DPR-RI Jumat pagi 25 Mei 2018. RUU baru ini adalah revisi terhadap UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang penetapan Perppu Nomor 1 tahun 2002.

Pers memberitakan pengesahan ini tidak diwarnai sedikitpun interupsi. Ini semacam anti klimaks terhadap suasana pembahasan selama dua tahun yang kerap temperamental karena adanya beberapa titik krusial. Antara lain, soal definisi terorisme, kewenangan terlalu besar aparat kekuasaan termasuk dalam menafsir kriteria, mekanisme penyadapan, kerawanan pada aspek HAM, masa penahanan yang berkepanjangan dan lain sebagainya. Bahkan pada dua pekan terakhir sebelum pengesahan, setelah terjadinya rangkaian peledakan bom bunuh diri di Surabaya, sempat juga tersisa suasana tuduh menuduh antara pemerintah dan pihak DPR. Continue reading “Menjaga UU Anti Terorisme di Jalan Lurus”