Tag: PAN

Konstitusi dan Praktek Politik-Kekuasaan Indonesia

DE FACTO seolah soal Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang baru lalu dianggap telah selesai. KPU –terlepas dari polemik tentang kecurangan dalam Pilpres– pun telah menetapkan pasangan Jokowi-Ma’ruf sebagai pemenang (peraih suara terbanyak). Lalu dua gumpal gunung es dari dua kutub politik, tiba-tiba seakan cair dan belah tak keruan sebagai ‘pecahan’ baru yang mengapung ke arah berbeda-beda sesuai arus kepentingan.

Tokoh puncak Gerindra Prabowo Subianto pekan lalu mendadak saling merapat dengan tokoh puncak PDIP Megawati Soekarnoputeri, setelah sebelumnya merapat dengan Joko Widodo. Lalu pada saat hampir bersamaan para pimpinan partai ex Koalisi 01 –Nasdem, PPP, PKB, Golkar– atas inisiatif Surya Paloh bertemu tanpa ‘mengajak’ PDI-P. Sebelumnya, dalam ruang politik yang sama, terjadi pula manuver yang di sana-sini cukup ‘mencegangkan’ dari PAN dan Partai Demokrat. Tak ketinggalan, ada manuver sejumlah partai kecil lainnya bertamu kesana-kemari –yang untuk sebagian, meminjam metafora dalam puisi Chairil Anwar, bernasib seakan berkemungkinan terbuang dari kumpulannya. Perlu berharap, agar tak ada yang bermutasi menjadi ‘binatang politik yang jalang’.

Namun di luar hiruk pikuk baru itu, de jure, dalam kancah politik saat ini membayang sejumlah tanda tanya di tengah khalayak, yang berkaitan dengan polemik tentang apakah pasangan Jojkowi-Ma’ruf bisa atau tidak bisa dilantik MPR di bulan Oktober mendatang. Jokowi-Ma’ruf meraih suara pemilih lebih dari 50 persen, namun persebaran kemenangannya menurut sejumlah ahli tata negara dan ahli hukum, tak memenuhi Pasal 6A ayat (3) UUD. Continue reading “Konstitusi dan Praktek Politik-Kekuasaan Indonesia”

Antara Jokowi dan Prabowo: Sikap Otoriter versus Sikap Ekstrim?

LANGKAH kehidupan politik Indonesia memasuki 2019 ditandai dua lekatan opini kuat terhadap dua tokoh utama yang akan memasuki gelanggang Pemilihan Presiden 17 April. Tokoh kubu 01 Joko Widodo tersodorkan sebagai seorang yang dalam 4 tahun berkuasa telah menjelma sebagai tokoh otoriter. Sementara itu tokoh kubu 02 Prabowo Subianto tergambarkan sebagai tokoh ekstrim. Baik karena rentetan pernyataan-pernyataan kerasnya, maupun karena kedekatannya –yang bermakna dukungan– dengan kelompok yang selama ini selalu diberi label kelompok ekstrim.

Dua lekatan atas dua tokoh itu, tentu saja bisa benar, setengah benar atau mungkin tak sepenuhnya benar. Perlu dinilai dan dianalisa bersama.

Tentang sikap otoriter Jokowi

Tuduhan otoriter terbaru atas diri Joko Widodo, datang dari beberapa pengamat asing dari Australia. Tom Power, kandidat PhD dari Australian National University (ANU), Oktober lalu menyebut Presiden Joko Widodo telah berputar arah menjadi penguasa otoriter. Sebelumnya ada pendapat berarah sama dari akademisi Australia lainnya, seperti Tim Lindsey (University of Melbourne), Eve Warburton dan Edward Aspinall (ANU) Namun, sebelumnya lagi sejak April 2018 tuduhan otoriter itu sudah dinyatakan tokoh politik senior Amien Rais. Continue reading “Antara Jokowi dan Prabowo: Sikap Otoriter versus Sikap Ekstrim?”

Permainan Poker Menuju ‘Pemilihan Presiden 2019’

TIBA-TIBA peristiwa demokrasi Pemilihan Presiden Indonesia 2019, menjadi semacam permainan poker. Di situ, pertama-tama tentu ada adu poker face. Dan poker face itu adalah produk kemampuan bersandiwara yang masuk rumpun perilaku hipokrit. Dilengkapi adu siasat intip mengintip dan gertak mengertak satu sama lain. Adu tagar #JokowiDuaPeriode versus #2019GantiPresiden. Berakhir dengan gertakan siap berantem, kalau diganggu.

Sejauh ini hingga hari ketiga masa pendaftaran peserta Pemilihan Presiden 4-10 Agustus 2018 baru ada satu kepastian. Bahwa yang akan tampil menjadi calon presiden adalah dua orang, Ir Joko Widodo dan Jenderal Purnawirawan Prabowo Subianto. Itu pun sekedar berkategori kepastian dalam ketidakpastian, karena yang tersaji ke publik adalah masih berlangsungnya proses konsolidasi koalisi pendukung yang serba zig-zag. Continue reading “Permainan Poker Menuju ‘Pemilihan Presiden 2019’”

Mencari Tokoh-tokoh Nomor Dua dan Presiden Alternatif

DALAM bayang-bayang ketidakpastian situasi ekonomi global, saat ini Indonesia memiliki ‘kesibukan’ tersendiri mencari dan mempersiapkan tokoh-tokoh calon pemimpin negara 2019-2024. Tidak diharapkan di sini, dua sisi –ekonomi dan politik– saling membentur dan menciptakan degradasi ganda yang akan menambah penderitaan dan kemalangan bangsa.

Per saat ini –berdasarkan data terakhir, Mei 2018 yang diungkap ekonom INDEF, Enny Sri Hartati di Harian Kompas (10/7)– ekspor Indonesia tumbuh 12,47 persen, tetapi impor lebih melesat lagi naik 28,12 persen dalam setahun. Dan menurut BPS, neraca perdagangan Indonesia akhir Mei 2018 mencapai defisit USD 2,835 miliar. Suatu situasi yang bisa memberi dampak buruk tak terduga, secara berkepanjangan. Sementara itu nilai tukar USD tetap menanjak, kini mendekati 14.500 rupiah dan sewaktu-waktu bisa menembus 15.000 rupiah. Continue reading “Mencari Tokoh-tokoh Nomor Dua dan Presiden Alternatif”

Tokoh Ketiga di Antara Jokowi dan Prabowo

PEMILIHAN Kepala Daerah serentak 27 Juni 2018 kemarin, dalam batas tertentu menampilkan beberapa perspektif politik baru, yang untuk sebagian menguatkan pra kesimpulan dari sejumlah analisis sebelumnya. Salah satu kesimpulan adalah faktor ketokohan –khususnya dalam konteks prestasi dan bukan terkait mitos dan kesetiaan sempit maupun godaan money politic– lebih menjadi daya tarik bagi para pemilih daripada faktor partai pendukung. Beberapa ‘hasil’ Pilkada –meski masih berdasarkan quick count– mematahkan asumsi berlebihan tentang dominasi partai dan kepartaian sebagai faktor dalam meraih suara rakyat. Dan bahwa angka raihan suara yang hampir lima tahun sebelumnya diperoleh dalam pemilu lampau sebenarnya tidak relevan dijadikan sebagai pegangan dalam pemilu berikutnya yang akan datang.

Selain itu, suatu formula koalisi yang bisa bersifat dan berlaku nasional, masih serba acak karena kepentingan pragmatis daerah per daerah begitu berbeda-beda. Tapi mungkin saja, memang lebih baik bila pembentukan koalisi dibiarkan saja cair dan lebih tergantung pada persamaan program (yang masuk akal) daripada persamaan yang berbau ideologis atau ‘fanatisme’ dan ‘mitos’ (hasil mitologisasi) tertentu. Continue reading “Tokoh Ketiga di Antara Jokowi dan Prabowo”

Peta Jalan Golkar Menuju Posisi Kepemimpinan Nasional 2019

TIGAPULUH dua tahun, kurang lebih, dalam posisi kepemimpinan negara bersama Soeharto, membuat tak sedikit tokoh yang ‘lahir’ dan ‘besar’ bersama Golkar, menjadi addict dengan kekuasaan. Merasa canggung bila berada di luar lingkaran kekuasaan. Dan ini seakan mewaris di dalam tubuh organisasi politik besar yang sejak 1999 hingga kini telah menjelma menjadi Partai Golongan Karya.

Kini, menjelang 2019 Partai Golkar di bawah Airlangga Hartato sedang mengupayakan menapak kembali menuju posisi kepemimpinan nasional. Peta jalannya menuju posisi itu sudah di buat. Tapi bukankah seorang tokoh Golkar, Muhammad Jusuf Kalla, sudah dua kali menjadi Wakil Presiden pasca Soeharto? Dianggap beda, karena Jusuf Kalla naik ke kursi No.2 di bawah dua presiden, lebih karena ‘perjuangan’ pribadinya, tanpa dukungan formal Partai Golkar.

Dalam Pemilu 1999 Golkar berada di urutan kedua dengan raihan suara 22,44 persen, di bawah PDIP yang memperoleh 33,74 persen suara. Itu untuk pertama kalinya Golkar memperoleh suara di bawah angka tradisi 60-an persen, dan dengan peroleh suara 22,44 persen itu Golkar hanya memperoleh 120 kursi di DPR-RI yang berarti kehilangan 205 kursi dibanding Pemilu 1997. Itu masih ‘baik’, karena banyak pihak yang memperkirakan –tepatnya, mengharapkan– Golkar keluar total dari gelanggang politik pasca Soeharto. Bahkan, sempat ada yang menginginkan Golkar disudutkan agar ‘bernasib’ sama dengan PKI pasca Peristiwa 30 September 1965, dijadikan partai terlarang berdasar stigma KKN. Continue reading “Peta Jalan Golkar Menuju Posisi Kepemimpinan Nasional 2019”

Menjaga UU Anti Terorisme di Jalan Lurus

SETELAH melalui masa dua tahun penuh perdebatan dan kontroversi yang seringkali tak produktif, revisi RUU Anti Terorisme akhirnya disahkan di Sidang Paripurna DPR-RI Jumat pagi 25 Mei 2018. RUU baru ini adalah revisi terhadap UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang penetapan Perppu Nomor 1 tahun 2002.

Pers memberitakan pengesahan ini tidak diwarnai sedikitpun interupsi. Ini semacam anti klimaks terhadap suasana pembahasan selama dua tahun yang kerap temperamental karena adanya beberapa titik krusial. Antara lain, soal definisi terorisme, kewenangan terlalu besar aparat kekuasaan termasuk dalam menafsir kriteria, mekanisme penyadapan, kerawanan pada aspek HAM, masa penahanan yang berkepanjangan dan lain sebagainya. Bahkan pada dua pekan terakhir sebelum pengesahan, setelah terjadinya rangkaian peledakan bom bunuh diri di Surabaya, sempat juga tersisa suasana tuduh menuduh antara pemerintah dan pihak DPR. Continue reading “Menjaga UU Anti Terorisme di Jalan Lurus”