Tag: NasDem

Partai Golkar, Munas Dengan Tradisi ‘Quasi’ Perpecahan

TAMPIL sebagai partai sejak 7 Maret 1999, Partai Golongan Karya kerap dipuji sebagai kekuatan politik yang paling banyak memiliki kader berkualitas di antara partai yang ada. Tentu ini ada kaitannya dengan pengalaman panjang Golkar dalam perjalanan politik dan kekuasaan sejak kelahirannya 20 Oktober 1964. Tetapi di sisi lain, dalam catatan sejarah politiknya pasca Soeharto, Golkar adalah partai yang paling sering berada di ambang perpecahan internal. Setiap menghadapi Musyawarah Nasional untuk menentukan Dewan Pimpinan Pusat yang baru, bisa dipastikan nuansa perpecahan terasa. Katakanlah semacam quasi perpecahan. Seringkali fakta adanya ‘tradisi’ itu coba dijelaskan dan digambarkan dengan bahasa moderat sebagai tanda tingginya dinamika politik dan demokrasi di tubuh Golkar. Menghadapi Munas 3-6 Desember 2019 ini, Partai Golongan Karya seakan kembali mengalami deja vu.

Namun, karena di tubuh Golkar banyak orang pintar –yang oleh para pengamat disebut kader berkualitas– maka terjadi seperti kata sebuah iklan,  “Orang pintar minum Tolak Angin.” Artinya, partai ini selalu bisa memilih jamu ‘tolak angin’ yang tepat untuk menyembuhkan perpecahan. Tapi tak urung, pasca Pemilihan Presiden 2014, Golkar sempat menderita ‘masuk angin’ berkepanjangan lebih dari setahun. ‘Perpecahan’ Partai Golkar –berupa dualisme kepemimpinan– terjadi ketika sejumlah tokoh Golkar menyatakan ‘ketakpuasan’ atas ‘salah pilih’ perpihakan Aburizal Bakrie dalam Pilpres 2014. Aburizal memilih bergabung dan mendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, sementara yang menang kemudian ternyata Joko Widodo-Jusuf Kalla. Muncul DPP hasil Munas Ancol (Agung Laksono) sebagai tandingan terhadap hasil Munas Bali (Aburizal Bakrie). Continue reading “Partai Golkar, Munas Dengan Tradisi ‘Quasi’ Perpecahan”

Konstitusi dan Praktek Politik-Kekuasaan Indonesia

DE FACTO seolah soal Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang baru lalu dianggap telah selesai. KPU –terlepas dari polemik tentang kecurangan dalam Pilpres– pun telah menetapkan pasangan Jokowi-Ma’ruf sebagai pemenang (peraih suara terbanyak). Lalu dua gumpal gunung es dari dua kutub politik, tiba-tiba seakan cair dan belah tak keruan sebagai ‘pecahan’ baru yang mengapung ke arah berbeda-beda sesuai arus kepentingan.

Tokoh puncak Gerindra Prabowo Subianto pekan lalu mendadak saling merapat dengan tokoh puncak PDIP Megawati Soekarnoputeri, setelah sebelumnya merapat dengan Joko Widodo. Lalu pada saat hampir bersamaan para pimpinan partai ex Koalisi 01 –Nasdem, PPP, PKB, Golkar– atas inisiatif Surya Paloh bertemu tanpa ‘mengajak’ PDI-P. Sebelumnya, dalam ruang politik yang sama, terjadi pula manuver yang di sana-sini cukup ‘mencegangkan’ dari PAN dan Partai Demokrat. Tak ketinggalan, ada manuver sejumlah partai kecil lainnya bertamu kesana-kemari –yang untuk sebagian, meminjam metafora dalam puisi Chairil Anwar, bernasib seakan berkemungkinan terbuang dari kumpulannya. Perlu berharap, agar tak ada yang bermutasi menjadi ‘binatang politik yang jalang’.

Namun di luar hiruk pikuk baru itu, de jure, dalam kancah politik saat ini membayang sejumlah tanda tanya di tengah khalayak, yang berkaitan dengan polemik tentang apakah pasangan Jojkowi-Ma’ruf bisa atau tidak bisa dilantik MPR di bulan Oktober mendatang. Jokowi-Ma’ruf meraih suara pemilih lebih dari 50 persen, namun persebaran kemenangannya menurut sejumlah ahli tata negara dan ahli hukum, tak memenuhi Pasal 6A ayat (3) UUD. Continue reading “Konstitusi dan Praktek Politik-Kekuasaan Indonesia”

Bersama Joko Widodo, Partai Golkar Berhasil atau Gagal?

KENDATI perolehan suara Partai Golkar dalam Pemilihan Umum 2019 ada di urutan ketiga setelah PDIP dan Gerindra, dalam distribusi kursi DPR, Golkar berada di urutan kedua. PDIP dengan perolehan suara 27.053.961 (19,33%) memperoleh 128 kursi DPR. Gerindra dengan perolehan suara 17.594.839 (12.57%) hanya mendapat 78 kursi. Sedangkan Partai Golkar dengan perolehan suara 17.229.789 (12,31%) bisa mendapat 85 kursi. Ini dimungkinkan terjadi dalam sistem pemilihan umum Indonesia yang semi distrik dan semi proporsional.

Dengan perolehan kursi DPR Pemilu 2019 ini, PDIP dan Golkar untuk kesekian kalinya menjadi partai yang menempatkan jumlah anggota terbesar di lembaga tersebut. Pasca Soeharto, memang kedua partai ini yang bergantian memiliki fraksi terbesar di DPR. Dengan demikian, terpetakan bahwa kedua Partai Politik ini telah menjadi semacam jangkar politik nasional, yang mungkin masih akan berlanjut beberapa waktu ke depan. Meski selalu terdapat pula kemungkinan kegagalan, bila terjadi hambatan bagi tokoh-tokoh dengan reputasi baik dan memiliki integritas teruji untuk berperan memperkuat partai.

Kelebihan Golkar di sini, adalah bahwa partai ini sudah terlembaga, relatif tak begitu tergantung lagi kepada ketokohan pimpinan partai, walaupun sesekali ada juga penyimpangan berupa gejala oligarki di tubuhnya atau tak sedikitnya kelompok oportunis ikut menumpang. PDIP sebaliknya masih harus melalui proses uji, manakala tiba saatnya terjadi regenerasi dalam partai ini. Namun ke depan, plus minus sudah bisa tergambar bahwa dua partai inilah yang silih berganti menjadi penyelenggara pemerintahan nasional. Continue reading “Bersama Joko Widodo, Partai Golkar Berhasil atau Gagal?”

‘Follow The Triumphants’, Terdorong ke Politik Penghambaan?

DI ATAS kertas, menghadapi Pemilihan Presiden April 2019, Joko Widodo lebih gagah perkasa dibandingkan saat akan menghadapi event serupa di tahun 2014. Didukung koalisi 6 partai –PDIP, Partai Golkar, PKB, PPP, Nasdem dan Hanura– dengan akumulasi perolehan suara 62,16 prosen, Joko Widodo hanya menyisakan satu peluang calon pasangan presiden-wakil presiden lain terkait dengan ketentuan presidential threshold. Tahun 2014, koalisi partai pendukung Joko Widodo –Koalisi Indonesia Hebat– jauh lebih langsing, tanpa Partai Golkar dan PPP. Namun mungkin berkat ‘kerja-kerja-kerja’, melalui satu intervensi berbalut kain sutera, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ‘berhasil’ mengelola perselisihan internal di dua partai, Golkar dan PPP, untuk keuntungan penguasa. Hasil ‘rebus ulang’ dua partai itu kemudian menciptakan resultante akhir lepasnya dua partai itu dari Koalisi Merah Putih dan berpindah ke Koalisi Kerjasama Partai Pendukung Pemerintah. Follow the triumphant.

Partai-partai dan kelompok politik maupun perorangan yang pragmatis, lazimnya memang akan menempatkan sikap follow the triumphant –mengikuti yang unggul– sebagai pilihan teratas. Dalam urusan pencalonan presiden, karena begitu banyaknya yang memilih sikap follow the triumphant dan pada waktu yang sama ada presidential threshold berangka tinggi, maka kecenderungannya adalah penyempitan arena kontestasi. Bisa-bisa malah, bila hasrat mengekori sang unggul terlalu berlebihan, hanya akan ada satu pasangan pemain, yaitu Joko Widodo dan Wapres pilihannya, yang bisa maju ke gelanggang. Dalam rangkaian Pilkada yang baru lalu, beberapa pasangan calon terpaksa berhadapan dengan kotak kosong. Dan ada yang kalah menghadapi kotak kosong. Continue reading “‘Follow The Triumphants’, Terdorong ke Politik Penghambaan?”

Menjaga UU Anti Terorisme di Jalan Lurus

SETELAH melalui masa dua tahun penuh perdebatan dan kontroversi yang seringkali tak produktif, revisi RUU Anti Terorisme akhirnya disahkan di Sidang Paripurna DPR-RI Jumat pagi 25 Mei 2018. RUU baru ini adalah revisi terhadap UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang penetapan Perppu Nomor 1 tahun 2002.

Pers memberitakan pengesahan ini tidak diwarnai sedikitpun interupsi. Ini semacam anti klimaks terhadap suasana pembahasan selama dua tahun yang kerap temperamental karena adanya beberapa titik krusial. Antara lain, soal definisi terorisme, kewenangan terlalu besar aparat kekuasaan termasuk dalam menafsir kriteria, mekanisme penyadapan, kerawanan pada aspek HAM, masa penahanan yang berkepanjangan dan lain sebagainya. Bahkan pada dua pekan terakhir sebelum pengesahan, setelah terjadinya rangkaian peledakan bom bunuh diri di Surabaya, sempat juga tersisa suasana tuduh menuduh antara pemerintah dan pihak DPR. Continue reading “Menjaga UU Anti Terorisme di Jalan Lurus”