TANGGAL 12 Maret 1966, Partai Komunis Indonesia yang dipimpin DN Aidit dibubarkan. Karena tanggal 12 jatuh pada hari Sabtu, umumnya suratkabar yang ada waktu itu baru bisa memberitakannya pada Senin 14 Maret. Saat itu belum lazim suratkabar punya edisi Minggu. Ada sedikit kekeliruan pemberitaan kala itu, ketika ada media yang memberitakan bahwa pembubaran dilakukan Presiden Soekarno. Pembubaran sebenarnya dilakukan oleh Jenderal Soeharto, selaku pemegang Surat Perintah 11 Maret 1966. Dan itu adalah penggunaan pertama Surat Perintah 11 Maret 1966, yang terjadi hanya selang sehari setelah Jenderal Soeharto menerimanya dari Presiden Soekarno/Panglima Tertinggi ABRI melalui tangan tiga jenderal yang sebelumnya dikenal sebagai orang-orang kepercayaan sang Presiden.
Sejumlah anggota lingkaran dalam Soekarno tak menyetujui tindakan Jenderal Soeharto, dan menganggap wewenang pembubaran PKI tak tercakup dalam Surat Perintah 11 Maret 1966. Pada sisi lain, meskipun PKI telah dibubarkan secara formal, sepanjang 1966 banyak pihak yang selalu mengingatkan tetap adanya bahaya laten PKI. “Sebuah partai bisa dibubarkan, tetapi ideologi tak bisa,” ujar seorang tokoh anti PKI. Ini disepakati banyak aktivis. Jadi tetap diperlukan kewaspadaan. Inilah opini terkuat per saat itu. Continue reading “Kebangkitan PKI, Hanyalah Hoax (?)”