Tag: DN Aidit

Palu Arit di Tengah Pandemi Corona

LAMBANG Palu Arit dan nama PKI kembali tampil mencuat dalam berbagai cara dan bentuk secara massive di tengah masih berkecamuknya pandemi virus Corona. Perupa kelahiran Tegal (1957) Dadang Christanto, menampilkan gambar dirinya berpose di  depan luster banner berwarna dasar merah bertuliskan PKI lengkap dengan lambang Palu Arit berwarna kuning, melalui akun twitter pribadinya seraya mengucapkan selamat Ulang Tahun ke-100 PKI 23 Mei 1920-2020. Merah dan kuning adalah khas paduan warna tradisional kaum komunis.

Apakah Dadang seorang anggota PKI? Usianya yang belum 9 tahun saat PKI dibubarkan 12 Maret 1966 tak memungkinkan ia menjadi anggota PKI. Tetapi sepanjang masa berkesenian selaku perupa ia senantiasa menampilkan karya-karya tribute untuk korban peristiwa kekerasan politik atas kemanusiaan. Dalam konteks Indonesia, korban kekerasan dalam malapetaka sosiologis sesudah Peristiwa 30 September 1965. Para korban dipersepsi sebatas kaum komunis pengikut PKI, padahal jatuh korban di semua sisi. Aksi Dadang disambut akademisi Ariel Heryanto dengan pernyataan perlunya pemerintah meminta maaf terhadap kekerasan yang terjadi 1965-1966 itu.

Terjadi pula peristiwa pengibaran bendera merah putih bergambar palu arit di kampus Universitas Hasanuddin yang masih dikejar siapa pelakunya oleh polisi.

Pada sekitar waktu yang hampir bersamaan terekspose rekam jejak digital Direktur Utama TVRI yang baru, Iman Brotoseno, berisi cuplikan narasi lama yang bernuansa memutihkan sepak terjang Gerwani dalam Peristiwa 30 September 1965 serta pendapat bahwa Hari Kesaktian Pancasila tak perlu lagi diperingati. Iman menjelaskan bahwa rekam jejak digitalnya yang diungkit ahli IT Roy Suryo adalah dari masa lampau dan sebenarnya hanya merupakan kumpulan pendapat beberapa sejarawan dan ahli lainnya. Karena tidak mencantumkan sejak mula siapa sumber kutipannya, maka tentu saja dianggap bahwa itu rekam pendapat pribadinya. Continue reading “Palu Arit di Tengah Pandemi Corona”

Malapetaka Sosiologis 1965 di Bali

SETELAH Peristiwa 30 September 1965, kendati arus ‘pembalasan’ terhadap PKI yang terjadi di Jawa Tengah dan Jawa Timur telah masuk beritanya ke Bali, tak terjadi sesuatu apa di daerah ini. Setidaknya sepanjang bulan Oktober 1965 Bali masih tenang. Baru pada bulan berikutnya, mendadak terjadi gelombang pembasmian pengikut PKI, diawali ‘hasutan’ dari tokoh-tokoh PNI – yang pada hakekatnya comrade in arms  PKI dalam Nasakom. Berlangsung keji, keras berdarah-darah. Tapi, pengungkapan pertama yang lengkap terbuka mengenai apa yang terjadi di Bali saat itu, relatif baru terjadi  dua tahun kemudian melalui tulisan Soe-Hokgie. Itu pun terbatas daya jangkaunya dari tangan ke tangan. Karena, tulisan Hokgie berjudul Pembantaian di Bali ini yang sebenarnya sudah siap cetak di Mingguan Mahasiswa Indonesia Desember 1967, tertunda pemuatannya. Belakangan terjemahan tulisan ini yang diambil dari proof reader 1967, dimuat lengkap dalam buku The Indonesian Killings 1965-1966,  Robert Cribb, 1990.

Seperti halnya di Jawa Tengah dan Jawa Timur, di Bali orang-orang PKI ‘mengakumulasi’ sejumlah tindakan yang menimbulkan keirihatian dan dendam sejak sebelum Peristiwa 30 September 1965. Pusat Studi Pedesaan Universitas Gadjah Mada, mencatat terjadi sejumlah aksi kekerasan dilakukan anggota-anggota PKI di pedesaan Bali sejak Januari 1965. Di Buleleng tercatat aksi sepihak, dilakukan Wayan Wanci dan massa BTI. Ia menyewa tanah dari Pan Tablen, dan suatu ketika sewa menyewa itu dihentikan. Lalu 250 massa BTI menduduki kembali tanah itu, 8 Januari 1965, disertai penghancuran rumah Pan Tablen.

Aksi sepihak lainnya terjadi 14 Januari, bersumber pertengkaran seorang menantu yang anggota BTI dengan mertuanya. Ketika mertua meminta kembali tanah yang dipinjamkan, sang menantu dan kawan-kawannya dari BTI melakukan pengrusakan atas tanaman jagung di tanah tersebut, lalu menduduki dan menggarap sawah itu. Aksi-aksi sepihak yang serupa terjadi berkali-kali, dan biasanya BTI berhadapan dengan para pemilik yang kebetulan anggota PNI. Dalam salah satu insiden soal tanah, 4 Maret 1965, massa PKI menyerang beberapa anggota PNI dengan parang dan senjata tajam lainnya. Continue reading “Malapetaka Sosiologis 1965 di Bali”

53 Tahun Terbelenggu Benci dan Dendam 1965: Perlu Narasi Kebenaran

SEPERTI tahun-tahun terdahulu dalam dua dekade terakhir pasca Soeharto, perdebatan mengenai kebenaran terkait Peristiwa 30 September 1965, kembali berulang di bulan September 2018 ini. Meski peristiwa telah berlalu lebih dari setengah abad, tetapi polemik tentang kebenaran di seputar peristiwa tetap belum tuntas di tengah masyarakat. Hingga sejauh ini, di tengah jurang menganga tentang kebenaran sesungguhnya, tak kunjung muncul satu narasi kebenaran yang bisa diterima objektivitasnya dan menjadi pegangan bersama.

Pada satu sisi sekelompok masyarakat yang merasa menjadi korban kekerasan tentara dalam penumpasan PKI segera setelah peristiwa hingga beberapa tahun berikutnya, menuntut rehabilitasi dan permintaan maaf dari pemerintah. Bersamaan dengan itu muncul gugatan terhadap Orde Baru Soeharto sebagai pelanggar HAM berat setelah Peristiwa 30 September 1965.

Dan di sisi lain, kelompok masyarakat yang meyakini bahwa PKI di bawah pimpinan DN Aidit telah melakukan pemberontakan yang mengambil korban jiwa sejumlah jenderal dan perwira lainnya, menganggapnya dosa tak terampuni. Bersama itu juga ada catatan tentang aksi-aksi sepihak PKI dan organisasi mantelnya menduduki paksa tanah-tanah milik para haji di pedesaan –yang tak jarang disertai kekerasan dan pembunuhan– maupun tanah-tanah perkebunan milik negara, 1960-1965. Apalagi, itu semua diperkuat sejumlah catatan dan ingatan lama tentang kekejian PKI selang 17 tahun sebelumnya melalui Peristiwa Madiun 1948. (Lihat, Ingatan Lama Tentang Peristiwa Madiun)

Lalu di tengah dua kelompok masyarakat itu, ada generasi lebih muda yang untuk sebagian ikut terbelah karena memperoleh narasi berbeda tentang kebenaran dari peristiwa itu, khususnya dalam konteks pelanggaran HAM masa lalu –sebelum dan sesudah peristiwa. Continue reading “53 Tahun Terbelenggu Benci dan Dendam 1965: Perlu Narasi Kebenaran”

Bendera Merah Aidit dan Partai-partai Masa Nasakom

SELAIN Angkatan Darat ada sejumlah kekuatan politik lainnya menjadi partner taktis Soekarno, terutama sejak diletakkannya titik dasar baru bagi kekuasaannya melalui Dekrit 5 Juli 1959. Setidaknya ada tiga kelompok kekuatan signifikan, yakni kelompok politik Islam yang terutama diwakili Partai NU, kemudian PNI dan PKI, yang mewakili kelompok politik ideologi nasionalis (marhaenis) dan ideologi komunis. Ketiga-tiganya termasuk 4 besar Pemilihan Umum 1955 bersama Masjumi –yang tersingkir setelah dinyatakan sebagai partai terlarang oleh Soekarno karena dianggap terlibat pemberontakan PRRI-Permesta.

Di antara 4 kaki penopang kekuasaan Soekarno dalam penggalan masa itu, Tentara dan PKI bagaimana pun adalah yang paling fenomenal. Pusat kekuasaan yang sebenarnya pada masa 6 tahun itu ada di tangan Soekarno-Angkatan Darat-PKI. Realitas kekuasaan segitiga seperti ini yang ‘terikat’ dalam politik perimbangan yang dimainkan Soekarno, sekaligus menempatkan pula PKI yang dipimpin DN Aidit dan Tentara (di bawah Jenderal Nasution dan Letnan Jenderal Ahmad Yani) ke dalam suatu persaingan kekuasaan yang berkepanjangan. #mediakaryaanalisa Continue reading “Bendera Merah Aidit dan Partai-partai Masa Nasakom”

Kebangkitan PKI, Hanyalah Hoax (?)

TANGGAL 12 Maret 1966, Partai Komunis Indonesia yang dipimpin DN Aidit dibubarkan. Karena tanggal 12 jatuh pada hari Sabtu, umumnya suratkabar yang ada waktu itu baru bisa memberitakannya pada Senin 14 Maret. Saat itu belum lazim suratkabar punya edisi Minggu. Ada sedikit kekeliruan pemberitaan kala itu, ketika ada media yang memberitakan bahwa pembubaran dilakukan Presiden Soekarno. Pembubaran sebenarnya dilakukan oleh Jenderal Soeharto, selaku pemegang Surat Perintah 11 Maret 1966. Dan itu adalah penggunaan pertama Surat Perintah 11 Maret 1966, yang terjadi hanya selang sehari setelah Jenderal Soeharto menerimanya dari Presiden Soekarno/Panglima Tertinggi ABRI melalui tangan tiga jenderal yang sebelumnya dikenal sebagai orang-orang kepercayaan sang Presiden.

Sejumlah anggota lingkaran dalam Soekarno tak menyetujui tindakan Jenderal Soeharto, dan menganggap wewenang pembubaran PKI tak tercakup dalam Surat Perintah 11 Maret 1966. Pada sisi lain, meskipun PKI telah dibubarkan secara formal, sepanjang 1966 banyak pihak yang selalu mengingatkan tetap adanya bahaya laten PKI. “Sebuah partai bisa dibubarkan, tetapi ideologi tak bisa,” ujar seorang tokoh anti PKI. Ini disepakati banyak aktivis. Jadi tetap diperlukan kewaspadaan. Inilah opini terkuat per saat itu. Continue reading “Kebangkitan PKI, Hanyalah Hoax (?)”