TAK pernah sebelumnya, figur dan posisi Wakil Presiden Republik Indonesia seakan-akan sepenting sekarang ini. Saat figur dan posisi calon Presiden sudah lebih jelas –meski masih dibayangi serba kemungkinan– yaitu Joko Widodo dan Prabowo Subianto, justru siapa figur calon Wakil Presiden belum menentu. Padahal, batas waktu 10 Agustus pendaftaran tinggal 1 hari lagi.
Tak diketahui persis apa sebabnya. Entah karena kubu-kubu politik yang ada masih saling mengintip, entah karena konsolidasi politik belum rampung. Dan entah, siapa tahu, masih ada urusan deal dan ‘konsolidasi’ dana yang belum terpecahkan –suatu soal cenderung dibicarakan di belakang layar saja. Lalu dalam kaitan ini, Kamis 9 Agustus hari ini muncul berita sayup-sayup yang masih harus ditunggu kebenarannya, rumor atau bukan, tentang kemunculan nama konglomerat muda Sandiaga Uno sebagai calon Wakil Presiden bagi Prabowo Subianto. Sementara Sekjen Gerindra juga menyebut nama Agus Harimurti Yudhoyono. Tapi terlepas dari itu, kata orang, bila konsolidasi-konsolidasi ini, terutama konsolidasi dana, belum terselesaikan, opsi perpanjangan waktu pendaftaran 2 kali 7 hari terpaksa digunakan.
Di masa lampau di Amerika Serikat –yang agaknya masih berlaku– posisi Wakil Presiden ibarat ban serep. Tapi bila tiba saatnya Presiden berhalangan tetap –seperti pernah dialami John Fitzgerald Kennedy– mendadak sang Wakil Presiden menjadi tokoh nomor satu. Tewasnya Presiden Kennedy 22 November 1963 membawa Wakil Presiden Lyndon B. Johnson menjadi Presiden Amerika Serikat. Continue reading “Seberapa Penting Seorang Wakil Presiden?”