DI TENGAH situasi Indonesia yang masih jauh dari berhasil menjejak ke tahap pemulihan pandemi Corona, elite partai dan kekuasaan justru menciptakan rentetan bias yang memecah konsentrasi publik. Pertama, menyodorkan sejumlah RUU dan terkesan ingin menyelesaikannya dengan pola kesempatan dalam kesempitan, semisal Omnibus Law dan terbaru RUU HIP. Belum lagi pemerintah pusat yang tak hentinya menerbitkan Perpu-perpu kontroversial. Seperti Perppu 1/2020 yang telah menjelma menjadi UU No.2/2020, yang memberi kekebalan hukum dalam sistem keuangan penanganan Covid 19. Terhadapnya telah diajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi oleh Iwan Sumule dan kawan-kawan.
Dan adalah pula, saat belum lagi ada keberhasilan melandaikan kurva menanjak penularan, tiba-tiba pemerintah pusat mulai mengampanyekan new normal dengan pemahaman cenderung keliru dan malah mencipta new abnormal.
Kelemahan Presiden Joko Widodo
Dalam kaitan pengelolaan menghadapi pandemi Covid-19, kendati tetap di puja puji para pendukung, Presiden Joko Widodo juga menuai tak sedikit kritik, termasuk dari kalangan akademisi non politis. Rahmat Yananda, doktor lulusan Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, mengeritik Presiden yang seringkali bertindak tak selaras dengan substansi permasalahan dan banyak melakukan publicity stunt. Kalah dari beberapa kepala daerah yang lebih fokus kepada substansi masalah di wilayahnya. Continue reading “Presiden Joko Widodo Dalam Kelambanan dan Hasrat Prematur”