Tag: RUU HIP

Presiden Joko Widodo Dalam Kelambanan dan Hasrat Prematur

DI TENGAH situasi Indonesia yang masih jauh dari berhasil menjejak ke tahap pemulihan pandemi Corona, elite partai dan kekuasaan justru menciptakan rentetan bias yang memecah konsentrasi publik. Pertama, menyodorkan sejumlah RUU dan terkesan ingin menyelesaikannya dengan pola kesempatan dalam kesempitan, semisal Omnibus Law dan terbaru RUU HIP. Belum lagi pemerintah pusat yang tak hentinya menerbitkan Perpu-perpu kontroversial. Seperti Perppu 1/2020 yang telah menjelma menjadi UU No.2/2020, yang memberi kekebalan hukum dalam sistem keuangan penanganan Covid 19. Terhadapnya telah diajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi oleh Iwan Sumule dan kawan-kawan.

Dan adalah pula, saat belum lagi ada keberhasilan melandaikan kurva menanjak penularan, tiba-tiba pemerintah pusat mulai mengampanyekan new normal dengan pemahaman cenderung keliru dan malah mencipta new abnormal.

Kelemahan Presiden Joko Widodo

          Dalam kaitan pengelolaan menghadapi pandemi Covid-19, kendati tetap di puja puji para pendukung, Presiden Joko Widodo juga menuai tak sedikit kritik, termasuk dari kalangan akademisi non politis. Rahmat Yananda, doktor lulusan Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, mengeritik Presiden yang seringkali bertindak tak selaras dengan substansi permasalahan dan banyak melakukan publicity stunt. Kalah dari beberapa kepala daerah yang lebih fokus kepada substansi masalah di wilayahnya. Continue reading “Presiden Joko Widodo Dalam Kelambanan dan Hasrat Prematur”

Palu Arit di Tengah Pandemi Corona

LAMBANG Palu Arit dan nama PKI kembali tampil mencuat dalam berbagai cara dan bentuk secara massive di tengah masih berkecamuknya pandemi virus Corona. Perupa kelahiran Tegal (1957) Dadang Christanto, menampilkan gambar dirinya berpose di  depan luster banner berwarna dasar merah bertuliskan PKI lengkap dengan lambang Palu Arit berwarna kuning, melalui akun twitter pribadinya seraya mengucapkan selamat Ulang Tahun ke-100 PKI 23 Mei 1920-2020. Merah dan kuning adalah khas paduan warna tradisional kaum komunis.

Apakah Dadang seorang anggota PKI? Usianya yang belum 9 tahun saat PKI dibubarkan 12 Maret 1966 tak memungkinkan ia menjadi anggota PKI. Tetapi sepanjang masa berkesenian selaku perupa ia senantiasa menampilkan karya-karya tribute untuk korban peristiwa kekerasan politik atas kemanusiaan. Dalam konteks Indonesia, korban kekerasan dalam malapetaka sosiologis sesudah Peristiwa 30 September 1965. Para korban dipersepsi sebatas kaum komunis pengikut PKI, padahal jatuh korban di semua sisi. Aksi Dadang disambut akademisi Ariel Heryanto dengan pernyataan perlunya pemerintah meminta maaf terhadap kekerasan yang terjadi 1965-1966 itu.

Terjadi pula peristiwa pengibaran bendera merah putih bergambar palu arit di kampus Universitas Hasanuddin yang masih dikejar siapa pelakunya oleh polisi.

Pada sekitar waktu yang hampir bersamaan terekspose rekam jejak digital Direktur Utama TVRI yang baru, Iman Brotoseno, berisi cuplikan narasi lama yang bernuansa memutihkan sepak terjang Gerwani dalam Peristiwa 30 September 1965 serta pendapat bahwa Hari Kesaktian Pancasila tak perlu lagi diperingati. Iman menjelaskan bahwa rekam jejak digitalnya yang diungkit ahli IT Roy Suryo adalah dari masa lampau dan sebenarnya hanya merupakan kumpulan pendapat beberapa sejarawan dan ahli lainnya. Karena tidak mencantumkan sejak mula siapa sumber kutipannya, maka tentu saja dianggap bahwa itu rekam pendapat pribadinya. Continue reading “Palu Arit di Tengah Pandemi Corona”