Month: June 2019

Deja Vu, Kecurangan Virus Laten Dalam Demokrasi Indonesia (4)

KEBERANIAN untuk berbuat curang, tercipta pula melalui pengalaman empiris dari pemilu ke pemilu. Bahwa, aspek penghukuman terhadap kesalahan dan kejahatan dalam pemilu tak pernah mendapat penanganan yang sungguh-sungguh dan tuntas. Kejahatan demi kejahatan politik dalam sejumlah pemilihan umum maupun pemilihan presiden dari waktu ke waktu  berhasil dilakukan tanpa pengungkapan dan penindakan yang tegas dan tuntas.

Waktu yang disediakan undang-undang yang hanya 15 hari untuk sengketa pilpres dan 30 hari untuk sengketa pemilu legislatif menjadi penyebab terkuburnya banyak kejahatan politik dalam pemilihan umum. Setelah tenggat waktu tercapai, proses mencari kebenaran dengan sendirinya terhenti. Padahal, sebenarnya dan semestinya ada yang bisa dilakukan lebih lanjut melalui aspek peradilan pidana atau paling tidak membentuk komisi pencari fakta untuk mengungkap kejahatan pemilu hingga tuntas. Maka, setidaknya akan ada narasi kebenaran yang bisa dipegang sebagai jangkar objektivitas dari waktu ke waktu. Continue reading “Deja Vu, Kecurangan Virus Laten Dalam Demokrasi Indonesia (4)”

Deja Vu, Kecurangan Virus Laten Dalam Demokrasi Indonesia (3)

Ada belahan ketiga dalam masyarakat.

MEMANG ada dua kutub perpihakan dalam masyarakat, tetapi tak boleh dilupakan adanya belahan ketiga, yakni sekitar 30 persen rakyat yang tak menggunakan hak pilih dalam Pilpres 2014. Untuk sebagian, mereka memiliki aspirasi, persoalan-persoalan dan kepentingan yang berbeda dengan dua kutub yang ada. Sebagian dari kelompok ketiga ini, tak menggunakan hak pilih karena luput dari jangkauan sistem yang ada. Dan sebagian lainnya tidak menuju ke TPS karena menilai tak ada calon yang pantas untuk dipilih, antara lain karena kualitatif berkategori lesser evil antara satu dengan yang lainnya. Terjadinya pengkategorian seperti ini, tak terlepas dari ketidakpercayaan masyarakat terhadap partai-partai dan atau sistem kepartaian yang ada.

Sementara itu, menjadi pertanyaan juga, seberapa banyak di antara anggota masyarakat yang datang menjalankan hak pilih di TPS namun suara mereka dimanipulasi dalam penghitungan dan rekapitulasi. Jelas hal ini telah terindikasi terjadi, dan inilah yang saat itu menjadi pokok perselisihan di Mahkamah Konstitusi. Dalam beberapa event demokrasi terdahulu, hal yang sama tercatat telah terjadi berulang kali, meski belum pernah menyebabkan suatu tindakan penganuliran atas pemilihan umum. Masa Soekarno tak usah lagi disebut, karena setelah Pemilihan Umum 1955, tak pernah lagi ada penyelenggaraan pemilihan umum. Katakanlah manipulasi dan kecurangan pemilihan umum telah terjadi sejak masa kekuasaan Presiden Soeharto, tapi tak bisa pula disangkal bahwa praktek kecurangan dalam pemilu-pemilu masa berikutnya (hingga kini) tak kalah buruk dan busuk. Namun menjadi kecenderungan bersama untuk membohongi diri bahwa pemilu-pemilu Indonesia makin baik dan makin demokratis. Continue reading “Deja Vu, Kecurangan Virus Laten Dalam Demokrasi Indonesia (3)”

Deja Vu, Kecurangan Virus Laten Dalam Demokrasi Indonesia (2)

PADA masa pasca Soeharto, kekuatan-kekuatan politik sipil –khususnya yang merasa selalu dirugikan dalam pemilihan-pemilihan umum Orde Baru–senantiasa menyebutkan pemilihan-pemilihan umum masa reformasi, khususnya Pemilu 1999, sepenuhnya bersih. Bahkan, paling demokratis sepanjang sejarah Pemilihan Umum Indonesia. Gegap gempita klaim kebersihan pemilu tersebut menenggelamkan cerita di balik berita, bahwa sebenarnya Pemilihan Umum 1999 itu juga penuh rekayasa. Partai-partai kecil yang banyak, karena tak punya saksi-saksi di TPS-TPS pelosok, habis dijarah perolehan suaranya oleh beberapa partai yang lebih besar dan lebih baik pengorganisasiannya.

Selain itu, partai-partai kecil yang puluhan jumlahnya itu pun ‘dirampok’ melalui sistem penghitungan alokasi kursi. Upaya mereka melalui protes agar perolehan suara mereka –yang bila diakumulasi, mencapai jumlah puluhan juta suara yang secara kuantitatif setara dengan puluhan kursi DPR– ‘dikembalikan’, tak menemukan jalan penyelesaian. Tidak melalui KPU tidak pula melalui Panitia Pemilihan Indonesia (PPI).

Ada pula rumour politik, bahwa dalam Pemilu 1999, sebenarnya suara Golkar sedikit lebih besar dari perolehan PDIP. Tetapi, kalangan tentara dengan sisa-sisa pengaruhnya, dengan pertimbangan stabilitas keamanan, menyodorkan skenario PDIP sebagai pemenang. Bila Golkar yang dimenangkan akan mencuat tuduhan politis bahwa Pemilu 1999 curang dan direkayasa. Sejumlah jenderal yang mencoba mengambil peran dan haluan baru, memainkan kartu untuk membesarkan PDIP dan atau Megawati Soekarnoputeri. Continue reading “Deja Vu, Kecurangan Virus Laten Dalam Demokrasi Indonesia (2)”

Deja Vu, Kecurangan Virus Laten Dalam Demokrasi Indonesia (1)

DALAM hari-hari penantian keputusan Mahkamah Konstitusi di pertengahan Agustus 2014, tentang sengketa hasil Pilpres kala itu, socio-politica.com menurunkan ulasan Kecurangan, Virus Laten Dalam Demokrasi Indonesia. Dalam alinea penutup bagian kedua, dituliskan bahwa bagaimana pun bagi Mahkamah Konstitusi semestinta hanya berlaku satu hal, andaikan pun langit politik harus runtuh, atau apa pun yang terjadi, kebenaran lah yang harus dipilih sebagai dasar dari keputusan yang diambil. “Bila tidak, virus laten kecurangan dalam demokrasi Indonesia, terutama dalam pemilihan umum legislatif maupun pemilihan umum presiden, tetap bersemayam di tubuh kehidupan politik Indonesia. Dalam keadaan demikian, hanya satu hal yang bisa diucapkan: Sampai bertemu dalam pemilihan umum legislatif dan pemilihan presiden 2019 dalam peristiwa dan kecurangan yang sama untuk kesekian kalinya.”

Bagaikan deja vu ternyata Pemilihan Presiden 2019 harus berakhir lagi di persidangan Mahkamah Konstitusi di antara dua tokoh seteru yang sama, Joko Widodo dan Prabowo Subianto –dengan pasangan berbeda dan nomor urut berbalikan. Pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno kembali maju ke Mahkamah Konstitusi dengan pokok ‘gugatan’ kecurangan terstruktur, sistematis dan massive (TSM) yang dilakukan pasangan 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin. Kali ini Joko Widodo adalah petahana, yang di atas kertas memang lebih logis bila dituduh berpeluang melakukan kecurangan TSM dibanding 5 tahun silam. Continue reading “Deja Vu, Kecurangan Virus Laten Dalam Demokrasi Indonesia (1)”

Bersama Joko Widodo, Partai Golkar Berhasil atau Gagal?

KENDATI perolehan suara Partai Golkar dalam Pemilihan Umum 2019 ada di urutan ketiga setelah PDIP dan Gerindra, dalam distribusi kursi DPR, Golkar berada di urutan kedua. PDIP dengan perolehan suara 27.053.961 (19,33%) memperoleh 128 kursi DPR. Gerindra dengan perolehan suara 17.594.839 (12.57%) hanya mendapat 78 kursi. Sedangkan Partai Golkar dengan perolehan suara 17.229.789 (12,31%) bisa mendapat 85 kursi. Ini dimungkinkan terjadi dalam sistem pemilihan umum Indonesia yang semi distrik dan semi proporsional.

Dengan perolehan kursi DPR Pemilu 2019 ini, PDIP dan Golkar untuk kesekian kalinya menjadi partai yang menempatkan jumlah anggota terbesar di lembaga tersebut. Pasca Soeharto, memang kedua partai ini yang bergantian memiliki fraksi terbesar di DPR. Dengan demikian, terpetakan bahwa kedua Partai Politik ini telah menjadi semacam jangkar politik nasional, yang mungkin masih akan berlanjut beberapa waktu ke depan. Meski selalu terdapat pula kemungkinan kegagalan, bila terjadi hambatan bagi tokoh-tokoh dengan reputasi baik dan memiliki integritas teruji untuk berperan memperkuat partai.

Kelebihan Golkar di sini, adalah bahwa partai ini sudah terlembaga, relatif tak begitu tergantung lagi kepada ketokohan pimpinan partai, walaupun sesekali ada juga penyimpangan berupa gejala oligarki di tubuhnya atau tak sedikitnya kelompok oportunis ikut menumpang. PDIP sebaliknya masih harus melalui proses uji, manakala tiba saatnya terjadi regenerasi dalam partai ini. Namun ke depan, plus minus sudah bisa tergambar bahwa dua partai inilah yang silih berganti menjadi penyelenggara pemerintahan nasional. Continue reading “Bersama Joko Widodo, Partai Golkar Berhasil atau Gagal?”

Golkar Dalam Arus Kemerosotan Politik dan Kepartaian Indonesia

TAK sampai terhempas total, penurunan perolehan suara pada 5 pemilihan umum pasca Soeharto lebih dari cukup untuk membawa Partai Golkar ke posisi tanpa peran dalam kekuasaan negara. Selama 20 tahun terakhir perolehan suara Golkar tergelincir ke bawah dari tradisi kemenangan mutlak 60-an persen ke atas di masa Soeharto, menjadi kelas di bawah 20-an persen sejak tahun 1999 dan mencapai titik terendah 12,31% pada Pemilihan Umum 2019.

Di era paradigma baru Golkar –di bawah Akbar Tandjung, Marzuki Darusman, Fahmi Idris dan kawan-kawan– partai berlambang beringin itu masih bisa berada di urutan ke-2 dengan perolehan suara 23.41.749 (22,3%) yang signifikan di tahun transisi 1999. Sementara itu PDIP menikmati bonus 35.689.073 suara (33,7%) akibat ‘kejatuhan’ Soeharto. Golkar bisa menapak kembali ke urutan 1 pada pemilihan umum 2004 dengan 24.480.757 suara (21,57%) mengatasi PDIP yang kehilangan sekitar 14 juta suara dibanding 1999 menjadi 21.026.629 (18,53%). Meski prosentase suara lebih rendah dibanding 1999, Golkar memperoleh kenaikan jumlah kursi di DPR dari 120 di tahun 1999 menjadi 128 di 2004. Sebaliknya PDIP merosot perolehan kursinya dari 153 kursi di tahun 1999 menjadi 109 di 2004.

Turun dan turun

Sempat tumbuh harapan di tubuh Golkar, bahwa dengan sumber daya manusia yang lebih berkualitas, Golkar seterusnya akan terus menapak ke atas mengatasi partai(-partai) yang yang tadinya ‘sekedar’ diuntungkan momentum berakhirnya kekuasaan Soeharto di tahun 1998. Tapi di tahun 2009 justru perolehan suara Golkar di bawah kepemimpinan Ketua Umum Muhammad Jusuf Kalla, anjlok menjadi 15.031.497 (14,45%). Kehilangan 22 kursi dibanding 2004. Melanjut dengan sedikit kenaikan menjadi 18.432.312 suara (14,75%) di tahun 2014, di masa Ketua Umum Aburizal Bakrie. Tapi perolehan kursi hanya 91 dari 560 kursi DPR, yang berarti kursi Golkar berkurang lagi 15. DPP Golkar di bawah Aburizal Bakrie dalam menyongsong Pemilihan Umum legislatif dan Pemilihan Presiden 2014, sempat bergabung dalam Koalisi Merah Putih yang mendukung pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa sebagai Calon Presiden/Wakil Presiden. Ini dipersalahkan oleh banyak unsur dalam Golkar, karena kader Golkar Jusuf Kalla menjadi calon Wakil Presiden bersama Joko Widodo, sehingga seyogyanya Aburizal tak mendukung calon lain. Tapi pada sisi lain, pencalonan Jusuf Kalla itu sendiri tak melalui prosedur dan mekanisme partai. Continue reading “Golkar Dalam Arus Kemerosotan Politik dan Kepartaian Indonesia”

Tiga Jenderal dan Seorang Presiden Dalam Pergulatan Kekuasaan 2019

BERTAHUN lamanya tanpa bosan, jurnalis Amerika Serikat Allan Nairn bertahan dengan narasi apriorinya, secara khusus terhadap Letnan Jenderal Purnawirawan Prabowo Subianto. Dan kepada militer Indonesia secara umum. Terbaru ketika diwawancara Nermeen Shaikh dan Amy Goodman untuk saluran televisi dan internet Democracy Now, secara insinuatif ia menyebut Pemilihan Presiden 2019 adalah titik balik bagi Indonesia.

“Jika Jenderal Prabowo menang, itu akan membuka pintu untuk kembali ke semacam neofasisme di Indonesia, kembali ke cara lama, ke kediktatoran Suharto.” Kini, untuk kedua kalinya Prabowo dikalahkan Joko Widodo, presiden petahana, kata Allan Nairn. “Tetapi dia menolak menerima kekalahan itu.” Namun pada sisi lain, menurut Allan Nairn, ada juga jenderal-jenderal kunci yang berada di pihak ‘pemenang pemilihan’, Presiden Jokowi –yaitu, Jenderal Hendropriyono dan Jenderal Wiranto.

Catatan masa lampau 3 jenderal

Bila Prabowo disebut Allan Nairn ‘pembunuh massal paling terkenal di Indonesia’, dua jenderal lainnya itu pun dikatakannya merupakan pembunuh massal. Prabowo disebutnya terlibat  dalam pembunuhan massal di Timor Timur, Papua, Aceh, penculikan dan kekerasan terhadap para aktivis di Jakarta. Sementara itu Wiranto dan Hendropriyono “terlibat dalam kejahatan seperti pembantaian 1999 di Timor Timur, pembunuhan pembela hak asasi manusia terkemuka Munir, dan pembantaian Talangsari.” Mereka telah berusaha melakukan penangkapan terhadap para pembangkang politik, dan pada dasarnya berusaha untuk menghancurkan kebebasan berbicara di Indonesia. Continue reading “Tiga Jenderal dan Seorang Presiden Dalam Pergulatan Kekuasaan 2019”