Gelombang Stigmatisasi Kampus Indonesia

TENTU tak perlu menutup mata bahwa paham radikalisme sudah mengarus masuk kampus-kampus Indonesia pada beberapa tahun terakhir. Namun,  stigmatisasi kampus berlabel radikalisme –dengan tema pro khilafah sekaligus anti Pancasila– bagaimana pun sangat berlebihan. Terkesan serampangan, tak selektif dalam penilaian, dan sedikit berbau anti akademis. Selain itu, juga berbau politik praktis kalangan kekuasaan, dan karenanya beraroma represif. Terasa represif terutama karena timing pelontaran isu dan penindakannya berdekatan dengan kegiatan demokratis pemilihan umum legislatif dan pemilihan presiden  2019.

Bila beberapa tahun sebelumnya, aparat keamanan hanya sebatas menuding terpaparnya kampus-kampus Indonesia dengan radikalisme, maka pada 2 Juni 2018 ini aparat BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) sudah masuk kampus melakukan penggrebegan terhadap yang mereka sebut kelompok radikal di Universitas Riau (UNRI). Selang beberapa hari setelahnya, dua perguruan tinggi negeri terkemuka melakukan semacam auto debet, memberhentikan (sementara) kalangan pengajarnya dari jabatan-jabatan masing-masing karena dianggap berpaham radikal dan atau anti Pancasila. Universitas Diponegoro 6 Juni 2018 memberhentikan Profesor Suteki –yang sudah menjadi pengajar Pancasila tak kurang 24 tahun lamanya– dengan tuduhan radikalisme setelah menjadi saksi ahli dalam kasus HTI (Hizbut Tahrir Indonesia). Menyusul, Universitas Gajah Mada, 8 Juni, melakukan tindakan serupa terhadap dua orang dosennya. Continue reading “Gelombang Stigmatisasi Kampus Indonesia”

Peta Jalan Golkar Menuju Posisi Kepemimpinan Nasional 2019

TIGAPULUH dua tahun, kurang lebih, dalam posisi kepemimpinan negara bersama Soeharto, membuat tak sedikit tokoh yang ‘lahir’ dan ‘besar’ bersama Golkar, menjadi addict dengan kekuasaan. Merasa canggung bila berada di luar lingkaran kekuasaan. Dan ini seakan mewaris di dalam tubuh organisasi politik besar yang sejak 1999 hingga kini telah menjelma menjadi Partai Golongan Karya.

Kini, menjelang 2019 Partai Golkar di bawah Airlangga Hartato sedang mengupayakan menapak kembali menuju posisi kepemimpinan nasional. Peta jalannya menuju posisi itu sudah di buat. Tapi bukankah seorang tokoh Golkar, Muhammad Jusuf Kalla, sudah dua kali menjadi Wakil Presiden pasca Soeharto? Dianggap beda, karena Jusuf Kalla naik ke kursi No.2 di bawah dua presiden, lebih karena ‘perjuangan’ pribadinya, tanpa dukungan formal Partai Golkar.

Dalam Pemilu 1999 Golkar berada di urutan kedua dengan raihan suara 22,44 persen, di bawah PDIP yang memperoleh 33,74 persen suara. Itu untuk pertama kalinya Golkar memperoleh suara di bawah angka tradisi 60-an persen, dan dengan peroleh suara 22,44 persen itu Golkar hanya memperoleh 120 kursi di DPR-RI yang berarti kehilangan 205 kursi dibanding Pemilu 1997. Itu masih ‘baik’, karena banyak pihak yang memperkirakan –tepatnya, mengharapkan– Golkar keluar total dari gelanggang politik pasca Soeharto. Bahkan, sempat ada yang menginginkan Golkar disudutkan agar ‘bernasib’ sama dengan PKI pasca Peristiwa 30 September 1965, dijadikan partai terlarang berdasar stigma KKN. Continue reading “Peta Jalan Golkar Menuju Posisi Kepemimpinan Nasional 2019”

Bung Karno Pada Momen Datangnya Ilham Pancasila

SELAIN menawarkan 5 prinsip untuk dijadikan dasar negara, dalam pidato 1 Juni 1945 di sidang BPUPKI, Soekarno juga sempat menawarkan penamaan bagi prinsip-prinsip itu. “Saudara-saudara, dasar-dasar negara telah saya usulkan. Lima bilangannya. Inikah Panca Dharma? Bukan! Nama Panca Dharma tidak tepat di sini. Dharma berarti kewajiban, sedang kita membicarakan dasar. Saya senang kepada simbolik. Simbolik angka pula,” demikian Soekarno. “Namanya bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa. Namanya ialah Pancasila. Sila artinya azas atau dasar, dan di atas kelima dasar itulah kita mendirikan Negara Indonesia, kekal dan abadi.”

Tak berhenti hingga di situ, Soekarno menawarkan lanjut, “Atau barangkali ada saudara-saudara yang tidak suka akan bilangan lima itu? Saya boleh peras, sehingga tinggal tiga saja.” Lalu Soekarno menyatukan prinsip kebangsaan dan internasionalisme (peri kemanusiaan) menjadi socio-nationalisme, dan prinsip demokrasi dan kesejahteraan menjadi socio-democratie. Dan keTuhanan menjadi yang ketiga. Dinamai Soekarno sebagai Trisila. Dan, “Jikalau saya peras yang lima menjadi tiga, dan yang tiga menjadi satu, maka dapatlah satu perkataan Indonesia, yaitu perkataan Gotong Royong…. Pancasila menjadi Trisila, Trisila menjadi Ekasila…. Tetapi terserah tuan-tuan, mana yang tuan-tuan pilih….” Continue reading “Bung Karno Pada Momen Datangnya Ilham Pancasila”

Pancasila Sebagai Ideologi Transformatif

HAMPIR sepuluh tahun lalu, November 2008, tokoh pegiat HAM internasional Marzuki Darusman SH telah mengingatkan bahwa Pancasila semestinya adalah ideologi transformatif. Seraya itu ia ‘menggugat’ perlakuan menjadikan Pancasila sekedar ideologi inspirasional atau “ideologi semboyan semata sebagaimana kini yang berlaku.”

Sepuluh tahun telah berlalu, sepertinya tak banyak yang berubah. Masih bagus, bila Pancasila diposisikan sebagai ideologi inspirasional, bukan sekedar ideologi semboyan. Saat ini, kita masih harus menunggu apakah BPIP –yang sedang disorot secara viral terkait gaji seratus juta rupiah dewan pengarahnya– pada waktunya akan berhasil menjadikan Pancasila sebagai ideologi transformatif.

Dalam pidato pengukuhan 15 November 2008 sebagai doktor kehormatan di bidang hukum dari almamaternya, Universitas Parahyangan Bandung, Marzuki Darusman SH, membahas tantangan masa depan Pancasila. Marzuki Darusman mengatakan, dalam kurun masa Orde Lama dan Orde Baru, pengembangan Pancasila sebagai ideologi yang transformatif terhenti. Ideologi itu lebih dibutuhkan sebagai simbol politik kekuasaan dan tidak sebagai kerangka berpikir untuk menganalisis, misalnya kondisi kapitalisme internasional dewasa ini dan akibat-akibatnya terhadap keadilan atau ketidakadilan tatanan ekonomi nasional. Continue reading “Pancasila Sebagai Ideologi Transformatif”

Pancasila dan Bung Karno

BANGSA ini, sebenarnya memiliki bekal berharga dari para pendiri bangsa, yakni Pancasila, sebagai filsafat dan ideologi dalam bernegara. Esensi dasar negara yang kemudian diberi nama Pancasila, disampaikan oleh beberapa tokoh pendiri bangsa dalam sidang-sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) –yang juga dikenal sebagai Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai– tanggal 29 dan 31 Mei hingga 1 Juni 1945.

Pada sidang-sidang pertama BPUPKI yang beranggotakan 62 tokoh pergerakan Indonesia menuju Indonesia merdeka, dibahas mengenai  Dasar Negara Indonesia. Anggota Mr Soepomo mengetengahkan gagasan Indonesia sebagai Negara Integralistik yang menginspirasi pilihan negara kesatuan. Sementara itu, anggota Muhammad Yamin memberikan pemaparan mengenai peri kebangsaan, peri kemanusiaan, peri ketuhanan, peri kerakyatan dan kesejahteraan rakyat yang dikaitkan dengan keadilan sosial. Continue reading “Pancasila dan Bung Karno”

Menjaga UU Anti Terorisme di Jalan Lurus

SETELAH melalui masa dua tahun penuh perdebatan dan kontroversi yang seringkali tak produktif, revisi RUU Anti Terorisme akhirnya disahkan di Sidang Paripurna DPR-RI Jumat pagi 25 Mei 2018. RUU baru ini adalah revisi terhadap UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang penetapan Perppu Nomor 1 tahun 2002.

Pers memberitakan pengesahan ini tidak diwarnai sedikitpun interupsi. Ini semacam anti klimaks terhadap suasana pembahasan selama dua tahun yang kerap temperamental karena adanya beberapa titik krusial. Antara lain, soal definisi terorisme, kewenangan terlalu besar aparat kekuasaan termasuk dalam menafsir kriteria, mekanisme penyadapan, kerawanan pada aspek HAM, masa penahanan yang berkepanjangan dan lain sebagainya. Bahkan pada dua pekan terakhir sebelum pengesahan, setelah terjadinya rangkaian peledakan bom bunuh diri di Surabaya, sempat juga tersisa suasana tuduh menuduh antara pemerintah dan pihak DPR. Continue reading “Menjaga UU Anti Terorisme di Jalan Lurus”

Jenderal Wiranto Tahun 1998

SEBELUM Presiden Soeharto mengundurkan diri 21 Mei 1998, terlebih dahulu Jakarta diguncang Tragedi Trisakti dan rangkaian kerusuhan 13-15 Mei. Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dibentuk Komnas HAM untuk Peristiwa Mei 1998, menyimpulkan sebab pokok peristiwa kerusuhan selama 3 hari itu adalah terjadinya persilangan ganda antara dua proses pokok. Pertama, proses pergumulan elite politik yang bertalian dengan masalah kelangsungan kekuasaan kepemimpinan nasional. Dan kedua, proses pemburukan ekonomi moneter yang cepat.

Dalam proses pergumulan elite politik itu, ada pemeran-pemeran kunci di lapangan pada waktu kerusuhan. Peristiwa kerusuhan itu adalah puncak dari rentetan kekerasan yang terjadi dalam berbagai peristiwa sebelumnya, seperti penculikan yang sesungguhnya sudah berlangsung lama dalam wujud kegiatan intelijen yang tak dapat diawasi secara efektif. Disusul kekerasan terhadap mahasiswa Trisakti. Penembakan mahasiswa di Trisakti, dianggap TGPF yang diketuai Marzuki Darusman SH, sebagai penciptaan faktor martir untuk menjadi triggering factor. Continue reading “Jenderal Wiranto Tahun 1998”

Reformasi, Gagal Mengembalikan Keutamaan Politik

DALAM pemahaman klasik, politik dimaknai sebagai keutamaan dalam kehidupan manusia. Saat para pendiri bangsa mengupayakan dan memperjuangkan Indonesia merdeka, mereka masih meletakkan posisi politik itu dalam keutamaan. Politik dijalankan sebagai kegiatan mulia, untuk mengangkat harkat dan martabat manusia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Saat reformasi digulirkan dua puluh tahun silam, setelah kejatuhan Soeharto Mei 1998, terbit harapan bahwa makna keutamaan politik akan kembali melajur dalam kehidupan bangsa ini selanjutnya.

Tetapi kenyataan menunjukkan lain. Tetap saja makin banyak manusia Indonesia lebih mementingkan kepentingan pribadi dan kelompok di atas kepentingan bersama secara keseluruhan. Politik makin terdegradasi dari kemuliaannya. Oleh berbagai praktek kotor dalam kegiatan politik, kepercayaan terhadap institusi-institusi politik –maupun demokrasi sebagai pilihan the bad among the worst di antara sistem kehidupan yang ada– makin hari makin merosot. Ke depan, terlihat nyata betapa terminologi politik, dengan laju degradasi yang kian cepat telah dan akan terus tertampilkan dengan konotasi terburuk sebagai satu kejahatan mengejar kekuasaan. Sementara kekuasaan itu sendiri untuk sebagian besar di sana sini makin tertampilkan sebagai praktek kejahatan dalam bernegara. Tanpa kita tahu lagi siapa yang harus bertanggungjawab. Continue reading “Reformasi, Gagal Mengembalikan Keutamaan Politik”

Kejenuhan Terhadap Kekuasaan yang Berkepanjangan

MASIH samar namun semakin jelas, kejenuhan terhadap masa kekuasaan berkepanjangan tambah mengemuka sebagai fenomena di beberapa negara. Khususnya pada bangsa-bangsa yang makin menapak menuju demokrasi yang lebih sesungguhnya. Belum kentara menonjol, tapi makin banyak petahana yang tak mampu bertahan untuk kali kesekian lanjut berkuasa. Terkecuali di negara-negara bercorak kekuasaan masih totaliter. Sebaliknya di beberapa negara di Eropa utara pengelolaan negara ditangani birokrasi yang makin profesional dan telah teruji keandalannya. Jabatan kepala pemerintahan digilir teratur dengan periode yang cenderung diringkas.

Di Asia Tenggara, setidaknya di dua negara serumpun Indonesia dan Malaysia, perlahan tapi pasti telah menggejala fenomena kejenuhan terhadap masa kekuasaan yang berkepanjangan. Meskipun tak dengan sendirinya, masa kekuasaan berkepanjangan yang sangat kuat didukung nilai-nilai feodalistik, mudah terhapuskan. Satu dan lain sebab, karena masih bekerjanya juga berbagai keyakinan asumtif dan sejumlah faktor situasional lainnya. Misalnya bahwa, 4-5 tahun bukan waktu yang cukup bagi satu rezim pemerintahan membangun negara dengan baik. Continue reading “Kejenuhan Terhadap Kekuasaan yang Berkepanjangan”

Kisah dari Malaysia, Petahana Bisa Kalah

DI LUAR dugaan, mendobrak prediksi sejumlah lembaga survey, kelompok oposisi Pakatan Harapan, memenangkan Pemilihan Umum Malaysia 9 Mei 2018. Dalam perhitungan tak lama setelah pemungutan suara mereka telah melampaui batas minimal 112 jumlah kursi dari 212 kursi parlemen yang diperebutkan. Sekaligus, koalisi oposisi yang dipimpin Dr Mahathir Mohammad di usia larut senja ini, mendadak mematahkan kurva kekuasaan Barisan Nasional yang telah berlangsung 60 tahun. Dunia internasional berharap, kemenangan oposisi ini mampu diterima dengan baik oleh Barisan Nasional, sehingga tak terjadi kekisruhan politik.

Mahathir sendiri, sebenarnya pernah menjadi bagian kekuasaan yang ketat dari Barisan Nasional itu selama 22 tahun sebagai Perdana Menteri, dari 1981 sampai 2003. “Dia memutuskan kembali ke dunia politik dan mendukung oposisi setelah marah dengan skandal korupsi besar-besaran yang melibatkan Perdana Menteri Najib Razak,” tulis Australia Plus 10 Mei 2018. Tak salah bila dengan kejutan-kejutan yang terjadi, maka kemenangan oposisi di bawah Mahathir ini disebut sebagai kemenangan bersejarah. Continue reading “Kisah dari Malaysia, Petahana Bisa Kalah”