Tag: Joko Widodo

74 Tahun Tertawa dan Menangis Bersama 7 Presiden (7)

Kisah Presiden ke-7

KEMUNCULAN Joko Widodo  di panggung kepresidenan 5 tahun lalu tergolong suatu fenomena yang cukup menakjubkan. Diri dan ketokohannya tergambarkan bagai kisah 1001 malam. Lihat dan baca saja sebuah komik buatan Gunawan (kelahiran 1985) yang diterbitkan sebagai narasi, “Tukang Mebel Jadi Presiden” dengan sub-judul “Kisah Perjalanan Jokowi dari Dunia Bisnis ke Panggung Politik”. Dunia bisnis yang dimaksudkan di sini, yang digeluti Jokowi, tentu saja bukan bisnis kelas atas dan raksasa seperti yang digeluti para konglomerat 9 Naga, Abrurizal Bakrie, Muhammad Jusuf Kalla atau Chairul Tandjung. Tetapi sebaliknya, panggung politik yang tercipta untuk Joko Widodo, tak tanggung-tanggung. Panggung kepresidenan. Menjadi Presiden ke-7. Kini, baru saja ia dilantik MPR 20 Oktober 2019 untuk periode kedua 5 tahun mendatang.

Tampilnya Joko Widodo, untuk beberapa saat dianggap betul-betul mewakili sebuah dongeng 1001 malam. Tersaji sebagai hiburan bagi rakyat, terutama di lapisan terbawah dan menengah. Fenomena ini sempat dianalisis menggambarkan betapa rakyat di lapisan tertentu di bawah, telah begitu kecewa terhadap kepemimpinan negara yang berlangsung di depan mata dari waktu ke waktu hingga menjelang 2014. Lalu, mencari sosok lain, yang terhadapnya mereka merasa dekat karena banyak kemiripan dengan diri dan seakan mencerminkan nasib mereka.

“Biarpun dia kurus dan gak ganteng, dia digadang-gadang rakyat agar kelak menjadi presiden,” demikian salah satu narasi dalam komik. “Beliau pemimpin yang rendah hati dan sangat peduli kepada rakyat. Ketika masih menjadi Walikota Solo, ia hampir tidak pernah mengambil gajinya…. Tetapi beliau mengonversi  gaji tersebut dengan uang pecahan 10.000 hingga 50.000 untuk dibagikan kepada warga yang benar-benar miskin.” Continue reading “74 Tahun Tertawa dan Menangis Bersama 7 Presiden (7)”

Pelemahan, Selangkah Lagi ‘Pembunuhan’ KPK?

GERAKAN pelemahan KPK bukan soal baru. Itu sudah menjadi hasrat para oligarch sejumlah partai politik tak terlalu lama setelah lembaga pemberantasan korupsi itu dibentuk berdasarkan UU KPK. Undang-undang itu disahkan DPR di bulan puasa tahun 2002, pada masa kepresidenan Megawati Soekarnoputeri. Kini, di masa kepresidenan Joko Widodo, akhirnya terjadi revisi UU KPK yang dalam opini kuat di tengah publik dianggap sebagai pelemahan KPK. Partai-partai yang tergabung dalam koalisi pendukung pemerintah, yang merasa sudah lebih kokoh dan unggul pasca Pemilihan Umum Legislatif dan Pemilihan Presiden 2019, tak menunggu lama-lama secara kilat mendorong pengesahan revisi itu di DPR 17 September kemarin. Proses revisi yang merangkak tak kurang dari 15 tahun itu, mendadak tiba pada titik didihnya sebagai air panas yang menyengat para pegiat anti korupsi.

KPK itu sendiri terbentuk masih dalam ‘sisa’ masa euphoria reformasi yang membutuhkan didengung-dengungkannya retorika pemberantasan korupsi. Tapi perlu dicatat bahwa sebelum KPK dirancang dan kemudian diwujudkan pembentukannya, terjadi suasana gerah yang diakibatkan sepak terjang sebuah lembaga bernama KPKPN (Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara). Lembaga ini gencar meneliti dan mengumumkan kekayaan pejabat negara maupun anggota-anggota DPR-RI. Banyak pejabat yang kewalahan dengan pengungkapan harta kekayaannya, menginginkan KPKPN dieliminasi. Momentum pembentukan KPK menjadi ‘jalan keluar’ yang tepat dan ‘kebetulan’ bagi mereka yang tidak senang kepada KPKN. Akhirnya, KPKPN dilebur ke dalam KPK 29 Juni 2004. Continue reading “Pelemahan, Selangkah Lagi ‘Pembunuhan’ KPK?”

74 Tahun Tertawa dan Menangis Bersama 7 Presiden (6)

Merubah Titik Berat Kekuasaan

SETELAH Soekarno dan Soeharto, tak lagi ada Presiden Indonesia yang bisa berada di posisi puncak kekuasaan dalam jangka waktu panjang, bahkan sekedar menggenapkan satu periode normal sekalipun. Hanya Susilo Bambang Yudhoyono yang telah merampungkan dua periode normal 5 tahun, menggenapkan dua masa jabatan maksimal yang diperbolehkan UUD hasil amandemen pasca Soeharto. Kini, Presiden Joko Widodo, sepanjang hasil Pemilihan Presiden April 2019 –yang dibayangi isu kecurangan terstruktur, sistematis dan massive– juga akan memasuki masa jabatan kedua. Namun, masih perlu menunggu, apakah ia akan menggenapkan dua masa jabatan atau tidak, mengingat banyaknya crucial points yang bermunculan, sementara secara kualitatif kemampuan dan kenegarawanannya masih selalu dipertanyakan.

UUD hasil amandemen dalam bentuk dan isinya sekarang pada sisi lain merupakan dilema bagi para Presiden di masa sekarang dan mungkin di masa mendatang. Masalahnya bukan terutama karena UUD hasil amandemen itu membatasi ketat kekuasaan Presiden dalam sistem presidensial yang masih dianut, tetapi karena DPR sebagai lembaga legislatif telah mendapat sejumlah wewenang baru yang untuk sebagian sudah masuk wewenang lembaga eksekutif. Trauma dengan kekuasaan terlalu kuat di masa Soekarno dan Soeharto, kekuasaan para presiden lalu diredusir sebanyak-banyaknya dan dialihkan ke legislatif. Sehingga, seakan terjadi semacam kudeta terhadap kekuasaan eksekutif melalui jalur amandemen UUD. Namun, per saat ini Presiden Joko Widodo tampak berusaha keras menegakkan kembali hegemoni eksekutif. Antara lain dengan melakukan sejumlah bypassing kekuasaan non konstitusi yang untuk sementara dimungkinkan semata karena tebalnya koalisi pendukung yang terbentuk pra Pilpres 2019. Continue reading “74 Tahun Tertawa dan Menangis Bersama 7 Presiden (6)”

Inside Papua: Masa Awal Bersama Republik Indonesia 1963-1969

APAKAH masa 56 tahun yang telah dilalui bersama Papua –dahulu Irian Barat dan kemudian Irian Jaya– dalam naungan NKRI, sesuatu yang tak berarti bagi terbentuknya kesamaan sebagai satu bangsa di antara para penghuni bumi Papua dengan penghuni pulau-pulau Indonesia lainnya? Ini suatu pertanyaan aktual per saat ini terkait serangkaian peristiwa rasistis dan diskriminatif terhadap sejumlah mahasiswa asal Papua di Surabaya, Malang dan Semarang, justru di sekitar hari peringatan proklamasi kemerdekaan Indonesia. Dilakukan sejumlah ormas, anggota TNI dan Polri serta pejabat pemerintahan, dalam serangkaian tindakan dan kekerasan kata-kata yang seakan-akan patriotis –bela merah-putih dalam lingkup prasangka terkait OPM– tapi sebenarnya salah penempatan dan menunjukkan masih adanya sisa residu sikap rasis. Mungkin juga tak berdasar, karena seperti kata Komisioner Kompolnas Irjenpol (Purn) Bekto Suprapto (24/8), sejauh ini tak ada bukti bahwa perusakan bendera merah putih dilakukan mahasiswa Papua.

“Saya menangis berhari-hari. Mereka mengatakan ‘anak-anak’ saya monyet,” kata dokter Arvanitha yang mengawali masa baktinya sebagai dokter muda di pelosok-pelosok Papua 1979 sampai 1992. Perempuan Bugis ini merasa sebagai seorang ibu bagi Papua, karena ia adalah ibu angkat dari anak Papua –yang kini juga telah menjadi dokter– dan mempunyai setidaknya 4 cucu dari sang anak angkat. “Kalau mereka disebut monyet, artinya Ibu Pertiwi pun dianggap monyet, karena mereka juga anak kandung Ibu Pertiwi. Selama mereka tak memaksakan kehendak membuat Ibu Pertiwi melakukan abortus provokator kriminalis.” Continue reading “Inside Papua: Masa Awal Bersama Republik Indonesia 1963-1969”

74 Tahun Tertawa dan Menangis Bersama 7 Presiden (3)

Peralihan Dengan Benturan

Merupakan fenomena menarik, peralihan kekuasaan antar presiden di Indonesia selalu bermasalah, tak pernah berlangsung dengan betul-betul mulus. Tiga proses peralihan bahkan melalui konflik berkadar tinggi, yakni antara Soekarno-Soeharto, Soeharto-BJ Habibie dan Abdurrahman Wahid-Megawati Soekarnoputeri. Sedang dua lainnya, yaitu antara BJ Habibie-Abdurrahman Wahid dan Megawati Soekarnoputeri-Susilo Bambang Yudhoyono, juga bukannya tanpa masalah. Peralihan antara Susilo Bambang Yudhoyono dengan Joko Widodo, sempat diwarnai kecurigaan tentang adanya manipulasi keunggulan angka perolehan suara pasangan Jokowi-Jusuf Kalla atas pasangan Prabowo-Hatta Rajasa.

Peralihan kekuasaan dari Soekarno ke Soeharto, terjadi dalam satu kejadian sejarah yang luar biasa. Didahului Peristiwa 30 September 1965. Suatu benturan akhir bersegi banyak yang bersumber dari suatu konflik yang laten berkepanjangan terutama antara tahun 1959 hingga 1965. Menurut buku Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966 (Rum Aly, Kata Hasta Pustaka), pada hakekatnya apa yang terjadi pada penggalan masa itu tak lain adalah pertarungan politik dan kekuasaan berjangka panjang, yang terkristalisasi di antara tiga unsur utama segitiga kekuasaan negara: Soekarno-PKI-Angkatan Darat. Semua unsur membawa prasangka yang berasal dari masa sebelumnya. Dan ini merupakan suatu kemalangan tersendiri. Semua itu menjadi lebih rumit karena friksi pun terjadi di antara kelompok-kelompok di luar segitiga kekuasaan, yang juga tak terlepas dari hasrat kekuasaan. Continue reading “74 Tahun Tertawa dan Menangis Bersama 7 Presiden (3)”

74 Tahun Tertawa dan Menangis Bersama 7 Presiden (2)

Di masa Presiden Soeharto, dengan sedikit sekali pengecualian, tak ada pejabat pemerintahan apalagi tokoh militer atau purnawirawan, berada di tubuh dua partai –PPP dan PDI– di luar Golkar. Hanya ada 1-2 menteri berasal dari partai, yang diangkat Presiden Soeharto, seperti misalnya Sunawar Sukawati dan KH Idham Khalid. Seluruh pegawai negeri harus menjadi anggota Korpri yang kiblat politiknya adalah Golkar.

Sementara di masa kekuasaan Presiden Soekarno, khususnya pada masa Nasakom 1959-1965, partai-partai unsur Nasakom mendapat tempat dalam kabinet. Ada menteri-menteri dari PKI dan yang se-aspirasi, seperti Nyoto, Jusuf Muda Dalam, Oei Tjoe Tat dan Soebandrio. Ada menteri-menteri dari partai-partai atau kelompok unsur Agama, seperti KH Idham Khalid, Wahib Wahab, A. Sjaichu, Leimena, Frans Seda, Tambunan. Ada pula menteri-menteri unsur Nasionalis, seperti Ali Sastroamidjojo, Chairul Saleh, Supeni, serta dari kalangan militer.

Wealth Driven Politic dan Wealth Driven Law

Presiden Soekarno memfaedahkan sejumlah pengusaha besar untuk membantu mengisi pundi-pundi Dana Revolusi. Dalam deretan pengusaha terkemuka itu terdapat antara lain, Markam, Hasjim Ning, Dasaad Musin dan Rahman Aslam. Tokoh-tokoh pengusaha yang menjadi besar karena kemudahan akses dengan kekuasaan ini, menjadi tamu tetap dalam pesta-pesta malam tari lenso di Istana Presiden yang juga disemarakkan oleh sejumlah artis. Continue reading “74 Tahun Tertawa dan Menangis Bersama 7 Presiden (2)”

74 Tahun Tertawa dan Menangis Bersama 7 Presiden (1)

SEPANJANG 74 tahun Indonesia merdeka, rakyat Indonesia ganti berganti hidup bersama 7 presiden. Bersama mereka, rakyat bisa tertawa, tetapi mungkin lebih banyak terpaksa menangis dalam ketidakberhasilan mencapai cita-cita dan impian dalam Indonesia merdeka.

Dari tujuh Presiden itu, ada yang memerintah selama 20 tahun dan 32 tahun, yakni Soekarno dan Soeharto, dan sebaliknya ada yang berada pada posisinya ibarat hanya seumur jagung, yakni BJ Habibie. Sedang Abdurrahman Wahid dan Megawati Soekarno Puteri harus berbagi separuh-separuh periode 5 tahun. Dan ada pula yang menjalaninya selama 10 tahun –dua periode, batas maksimal yang diperbolehkan UUD hasil amandemen– yakni Soesilo Bambang Yudhoyono. Meski berkali-kali berada dalam bayang-bayang ‘ancaman’ dan ‘gertakan’ impeachment toh ia selamat melampaui masa kedua kepresidenannya.

Penggantinya, Joko Widodo, yang tampil sebagai pemimpin baru setelah menang tipis melalui Pemilihan Presiden 2014, 12 hari menjelang peringatan 70 tahun Indonesia merdeka, 4 tahun lalu, sudah terpaksa mulai ‘mengeluh’. Kepada pers di Istana Bogor ia berkata, “Saya sejak walikota, sejak gubernur, setelah jadi presiden, entah dicemooh, diejek, dijelek-jelekan, sudah makanan sehari-hari.” Continue reading “74 Tahun Tertawa dan Menangis Bersama 7 Presiden (1)”

Konstitusi dan Praktek Politik-Kekuasaan Indonesia

DE FACTO seolah soal Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang baru lalu dianggap telah selesai. KPU –terlepas dari polemik tentang kecurangan dalam Pilpres– pun telah menetapkan pasangan Jokowi-Ma’ruf sebagai pemenang (peraih suara terbanyak). Lalu dua gumpal gunung es dari dua kutub politik, tiba-tiba seakan cair dan belah tak keruan sebagai ‘pecahan’ baru yang mengapung ke arah berbeda-beda sesuai arus kepentingan.

Tokoh puncak Gerindra Prabowo Subianto pekan lalu mendadak saling merapat dengan tokoh puncak PDIP Megawati Soekarnoputeri, setelah sebelumnya merapat dengan Joko Widodo. Lalu pada saat hampir bersamaan para pimpinan partai ex Koalisi 01 –Nasdem, PPP, PKB, Golkar– atas inisiatif Surya Paloh bertemu tanpa ‘mengajak’ PDI-P. Sebelumnya, dalam ruang politik yang sama, terjadi pula manuver yang di sana-sini cukup ‘mencegangkan’ dari PAN dan Partai Demokrat. Tak ketinggalan, ada manuver sejumlah partai kecil lainnya bertamu kesana-kemari –yang untuk sebagian, meminjam metafora dalam puisi Chairil Anwar, bernasib seakan berkemungkinan terbuang dari kumpulannya. Perlu berharap, agar tak ada yang bermutasi menjadi ‘binatang politik yang jalang’.

Namun di luar hiruk pikuk baru itu, de jure, dalam kancah politik saat ini membayang sejumlah tanda tanya di tengah khalayak, yang berkaitan dengan polemik tentang apakah pasangan Jojkowi-Ma’ruf bisa atau tidak bisa dilantik MPR di bulan Oktober mendatang. Jokowi-Ma’ruf meraih suara pemilih lebih dari 50 persen, namun persebaran kemenangannya menurut sejumlah ahli tata negara dan ahli hukum, tak memenuhi Pasal 6A ayat (3) UUD. Continue reading “Konstitusi dan Praktek Politik-Kekuasaan Indonesia”

‘Rekonsiliasi’ Bawah Tanah dan Social Disobedience

DUA jam menuju tengah hari Sabtu 13 Juli 2019, dua seteru politik kekuasaan setengah dasawarsa terakhir, Joko Widodo dan Prabowo bertemu pertama kali pasca Pemilihan Presiden 17 April di Stasiun MRT Lebak Bulus. Lalu, bersama naik kereta MRT menuju Stasiun Senayan, seraya ‘berunding’ –katakanlah demikian. Di ujung perjalanan, hampir 20 menit kemudian kedua tokoh itu mengikrarkan semacam ‘rekonsiliasi’ di kedalaman sekitar 20 meter di bawah tanah di jantung Jakarta itu. Apakah rekonsiliasi telah terjadi? Itu pokok persoalannya.

Berunding ‘gencatan senjata’ di gerbong kereta api, bukan sesuatu yang baru dalam sejarah. Saat Kekaisaran Konfederasi Jerman bertekuk lutut memohon gencatan senjata di akhir Perang Dunia I, tim perunding Jerman Mathias Erzberger menandatangani kapitulasi bersama tim perunding Perancis Marsekal Ferdinand Foch. Penandatanganan dilakukan di sebuah gerbong kereta api di hutan Compiègne, Perancis, 11 November 1918. Tapi 22 tahun kemudian, sejarah berbalik. Pada 21 Juni 1940, giliran Hitler duduk dikursi sama yang dulu diduduki Marsekal Foch, di gerbong yang sama di Compiègne, menerima penaklukan Perancis. Dengan senang Hitler menyaksikan Jenderal Charles Huntziger mewakili Perancis menandatangani dokumen penyerahan. Empat hari sebelumnya Marsekal Petain yang menggantikan Reynaud telah mengajukan permohonan gencatan senjata. Gerbong bersejarah itu dikenal sebagai Wagon de l’Armistice atau Gerbong Perdamaian.

Akan tetapi, sejarah mencatat bahwa kapitulasi di Gerbong Perdamaian itu tak betul-betul mengakhiri perlawanan Perancis melawan Jerman. Rakyat Perancis –yang dibantu sebagian militer– melakukan pembangkangan dan mengorganisir gerakan bawah tanah selama setengah dekade ke depan. Di masa modern kini, dalam konteks sosial-politik sikap membangkang itu disebut social disobedience. Continue reading “‘Rekonsiliasi’ Bawah Tanah dan Social Disobedience”

Ke(tidak)mandirian Partai Golkar

SEBAGAI satu kekuatan politik, Golkar selama hampir 55 tahun telah melalui tiga babak sejarah politik kontemporer Indonesia. Lahir 1964 di masa Soekarno, membesar bersama Soeharto selama tiga dekade dan nyaris kembali ke titik nol setelah 1998. Melihat usianya, Golkar yang kini menjelma sebagai sebuah partai, adalah sebuah kendaraan politik tertua yang masih operasional bersama PDIP yang adalah jelmaan PDI dari bibit awal PNI.

Dulu, di masa Soeharto, kendaraan bernama Golkar ini adalah pembawa penumpang terbanyak dari seluruh Indonesia ke rute jurusan Senayan dan menjadi kendaraan pilihan eksekutif utama rute Istana. Namun kini, dua puluh tahun terakhir, kendaraan bermesin ‘tua’ ini tak lagi punya rute ke Merdeka Utara dengan destinasi Istana Kepresidenan. Kata orang bengkel, kendaraan ini perlu overhaul besar-besaran agar kembali kuat melayani rute menuju Merdeka Utara. Selain itu, pengemudi dan keneknya harus lebih berketrampilan. Para penumpangnya pun harus diingatkan agar bisa lebih ‘berbudaya’ dan punya rasa memiliki. Kalau bisa, jangan hanya menganggap kendaraan ini sekedar tumpangan atau bahkan sekedar kendaraan sewa dalam sebuah wisata politik. Bisa ditinggalkan sewaktu-waktu. Continue reading “Ke(tidak)mandirian Partai Golkar”