‘Follow The Triumphants’, Terdorong ke Politik Penghambaan?

DI ATAS kertas, menghadapi Pemilihan Presiden April 2019, Joko Widodo lebih gagah perkasa dibandingkan saat akan menghadapi event serupa di tahun 2014. Didukung koalisi 6 partai –PDIP, Partai Golkar, PKB, PPP, Nasdem dan Hanura– dengan akumulasi perolehan suara 62,16 prosen, Joko Widodo hanya menyisakan satu peluang calon pasangan presiden-wakil presiden lain terkait dengan ketentuan presidential threshold. Tahun 2014, koalisi partai pendukung Joko Widodo –Koalisi Indonesia Hebat– jauh lebih langsing, tanpa Partai Golkar dan PPP. Namun mungkin berkat ‘kerja-kerja-kerja’, melalui satu intervensi berbalut kain sutera, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ‘berhasil’ mengelola perselisihan internal di dua partai, Golkar dan PPP, untuk keuntungan penguasa. Hasil ‘rebus ulang’ dua partai itu kemudian menciptakan resultante akhir lepasnya dua partai itu dari Koalisi Merah Putih dan berpindah ke Koalisi Kerjasama Partai Pendukung Pemerintah. Follow the triumphant.

Partai-partai dan kelompok politik maupun perorangan yang pragmatis, lazimnya memang akan menempatkan sikap follow the triumphant –mengikuti yang unggul– sebagai pilihan teratas. Dalam urusan pencalonan presiden, karena begitu banyaknya yang memilih sikap follow the triumphant dan pada waktu yang sama ada presidential threshold berangka tinggi, maka kecenderungannya adalah penyempitan arena kontestasi. Bisa-bisa malah, bila hasrat mengekori sang unggul terlalu berlebihan, hanya akan ada satu pasangan pemain, yaitu Joko Widodo dan Wapres pilihannya, yang bisa maju ke gelanggang. Dalam rangkaian Pilkada yang baru lalu, beberapa pasangan calon terpaksa berhadapan dengan kotak kosong. Dan ada yang kalah menghadapi kotak kosong. Continue reading “‘Follow The Triumphants’, Terdorong ke Politik Penghambaan?”

Dilema Kompetisi Demokrasi Indonesia: Politik Uang

DALAM gelanggang rumor, tergambarkan betapa politik uang menguasai kehidupan bernegara di Indonesia, dari dulu hingga kini. Semua tokoh politik dan kekuasaan mempunyai rumornya masing-masing dalam kaitan politik uang, baik sebagai pelaku aktif maupun sebagai pelaku pasif. Meminjam sebuah judul buku tentang sebuah skandal keuangan (dan politik) di Amerika Serikat, All The Devils Are Here (Bethany McLean & Joe Nocera, 2011), dalam konteks Indonesia semua setan ada di sini. Semua terlibat dalam peran bagaikan devil itu. Tetapi rumor adalah rumor, bisa terbukti benar pada waktunya, bisa juga tetap sebagai rumor yang mungkin tetap teringat tetapi mungkin juga terlupakan. Karena, jangankan rumor, suatu kebenaran berdasar fakta pun bisa terlupakan, saat tak ada penelusuran.

Di tengah arus pencitraan kuat para pendukung pemerintah bahwa kini Indonesia serba lebih bersih, cukup menyentak juga ketika Dr Said Didu Selasa (17/7) lalu dalam talkshow di sebuah TV memunculkan adanya benalu dalam kasus Freeport. Mantan Sesmen BUMN dan Staf Khusus Menteri ESDM ini, mengungkapkan negosiasi dalam kasus Freeport selalu terhambat karena selalu adanya benalu-benalu. Para benalu itu, bukan tokoh-tokoh dari luar, tetapi adalah tokoh-tokoh yang ada di Jakarta. Said Didu adalah salah seorang perunding awal dengan Freeport di tahun 2015, di masa Jokowi. Menurutnya, adalah mengagetkan ketika pihak Freeport bersedia memenuhi permintaan target pendapatan Indonesia paling tidak 60 persen dari revenue tambang, asal dibantu menghilangkan benalu-benalu itu. Akan tetapi perundingan 2015 itu tak dilanjutkan karena teguran Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Luhut Binsar Pandjaitan bahwa perundingan tak boleh dilakukan sebelum 2019. Tercatat bahwa setelah itu, muncul isu papa minta saham yang mengait-ngaitkan nama Presiden. Sayangnya, penyelidikan lanjut oleh Kejaksaan Agung tentang kasus itu tak terdengar lagi saat ini, sehingga publik pun tak bisa mengetahui duduk soal sesungguhnya. Terperiksa utama kala itu, Setya Novanto, belakangan malah terseret kasus lain, suap E-KTP, dan kini mendekam di LP Sukamiskin Bandung. Continue reading “Dilema Kompetisi Demokrasi Indonesia: Politik Uang”

Presiden Joko Widodo Dalam Fenomena Kelemahan Manusiawi

SEBUAH tulisan pembaca yang sangat menarik muncul di Harian Kompas Selasa 17 Juli 2018, mengenai kelemahan manusiawi Presiden Joko Widodo. Ini hanya berselang satu-dua hari dari pelontaran isu politisi kompor dari beliau dan peristiwa kecil salah sebut nama desa di Bantul. Juga bersamaan waktu dengan hari-hari euphoria tentang ‘keberhasilan merebut 51 persen saham Freeport’ setelah lebih dari setengah abad kehadiran perusahaan Amerika itu di Indonesia. Padahal, ternyata, setelah para akademisi dan ahli bicara, menjadi jelas lekak-liku persoalan objektif tambang di Papua itu sangat rumit dan tak sesederhana penggambaran dalam berita glory dari pemerintah yang menjadi awal dari euphoria.

Menggunakan analogi ‘Tumit Achilles’ pembaca bernama Hadisudjono Sastrosatomo menulis “Meskipun diserang, difitnah dan diolok-olok, Presiden Jokowi tetap tegar dan terus berkarya dengan keyakinannya sebagai nakhoda Republik Indonesia tercinta ini.” Kelemahan yang manusiawi pasti dimiliki setiap orang, tetapi bilamana orang tersebut menyadarinya, ia akan dapat mengurangi dampak buruk dari kelemahan tadi. “Ibarat mitologi Yunani, Presiden Jokowi seperti Achilles yang selalu perkasa di dalam setiap pertarungan. Namun, Achilles memiliki kelemahan pada tumitnya. Achilles tersungkur setelah ada anak panah yang mengenai tumitnya.” Seraya menggambarkan betapa hebat serangan terhadap kebijakan Presiden Jokowi, Hadisudjono mencoba menjelaskan metafora ‘tumit Achilles’. “Semoga Presiden Joko Widodo segera menyadari bahwa tumit Achilles itu berada di seputarnya, yang dekat dengan Presiden.” Tak bisa tidak yang dimaksud adalah orang-orang di lingkaran dalam sang presiden sendiri. Continue reading “Presiden Joko Widodo Dalam Fenomena Kelemahan Manusiawi”

Saat Masjid Dilanda Stigmatisasi

MELAKUKAN penelitian selama tiga pekan –29 September hingga 21 Oktober 2017– Lembaga Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) dan Rumah Kebangsaan tiba pada kesimpulan bahwa terdapat 41 masjid dari 100 masjid di lingkungan kementerian, lembaga dan BUMN telah terpapar paham radikalisme. Kesimpulan itu disajikan ke publik dalam satu presentase di depan pers Minggu 8 Juli yang baru lalu.

Kesimpulan diambil berdasarkan data khutbah Jumat yang direkam audio dan video, serta data berupa buletin, kalender, majalah. Penelitian mengukur sikap terhadap khilafah, sikap terhadap agama lain, sikap terhadap minoritas, serta mencatat penyampaian-penyampaian ujaran kebencian. Disebutkan setiap minggu rata-rata terkumpul 90 persen rekaman audio. Perekaman audio dan video dilakukan ala spion, diam-diam agar jangan diketahui jamaah. Maka tak selalu berhasil ada rekaman, antara lain karena alasan keamanan (dicurigai) atau posisi terlalu mencolok sehingga tak mungkin melakukan perekaman. Continue reading “Saat Masjid Dilanda Stigmatisasi”

Mencari Tokoh-tokoh Nomor Dua dan Presiden Alternatif

DALAM bayang-bayang ketidakpastian situasi ekonomi global, saat ini Indonesia memiliki ‘kesibukan’ tersendiri mencari dan mempersiapkan tokoh-tokoh calon pemimpin negara 2019-2024. Tidak diharapkan di sini, dua sisi –ekonomi dan politik– saling membentur dan menciptakan degradasi ganda yang akan menambah penderitaan dan kemalangan bangsa.

Per saat ini –berdasarkan data terakhir, Mei 2018 yang diungkap ekonom INDEF, Enny Sri Hartati di Harian Kompas (10/7)– ekspor Indonesia tumbuh 12,47 persen, tetapi impor lebih melesat lagi naik 28,12 persen dalam setahun. Dan menurut BPS, neraca perdagangan Indonesia akhir Mei 2018 mencapai defisit USD 2,835 miliar. Suatu situasi yang bisa memberi dampak buruk tak terduga, secara berkepanjangan. Sementara itu nilai tukar USD tetap menanjak, kini mendekati 14.500 rupiah dan sewaktu-waktu bisa menembus 15.000 rupiah. Continue reading “Mencari Tokoh-tokoh Nomor Dua dan Presiden Alternatif”

Mengulang Sekali Lagi Pilihan The Bad Among The Worst?

DI TENGAH ‘kesibukan’ dua kubu calon presiden untuk 2019 –Joko Widodo dan Prabowo Subianto– mencari calon-calon pendamping, Susilo Bambang Yudhoyono sedang meretas jalan untuk menghadirkan tokoh ketiga sebagai alternatif memimpin negara lima tahun ke depan. Tenggat waktu yang tersedia cukup sempit, limitnya 4-10 Agustus 2014. Namun, tentu tetap tersedia waktu cukup panjang untuk melakukan sosialisasi ke tengah publik sebelum maju ke gelanggang pemilihan presiden April tahun depan.

Bila upaya Susilo Bambang Yudhoyono –atau siapa pun juga– gagal menghadirkan alternatif ketiga, Indonesia akan mengulang cerita lama hampir lima tahun silam. Dan mungkin juga, akan mengulang ketersediaan pilihan dengan kategori the bad among the worst.

Terasa tepat dalam konteks ini meminjam satu narasi socio-politica.com 7 Juni 2014, hanya tiga pekan menuju pemungutan suara Pemilihan Presiden 9 Juli kala itu. Menurut narasi itu, tampilnya ‘hanya’ dua pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden, nyaris sepenuhnya ‘berhasil’ membelah dua Indonesia pada dua bulan terakhir. Situasi akan berbeda bila yang tampil adalah 3 atau 5 pasangan misalnya, seperti yang terjadi dalam beberapa pemilihan presiden sebelumnya. Pembelahan cenderung terasa lebih tajam, lebih kontras dan lebih dramatis, karena terciptanya dua kutub dengan sendirinya melahirkan pengelompokan antara kawan dan lawan. “Dengan situasi belah dua itu, lalu terlupakan bahwa sesungguhnya masih ada kelompok ketiga dalam masyarakat, yakni yang tidak atau belum merasa berkenan terhadap dua pilihan hasil fait accompli dari sistem politik yang ada saat ini.” (https://socio-politica.com/2014/06/17/calon-presiden-indonesia-2014-pilihan-the-bad-among-the-worst/). Continue reading “Mengulang Sekali Lagi Pilihan The Bad Among The Worst?”

Joko Widodo dan Korupsi Kepresidenan

AKHIRNYA awal pekan ini (2/7) Presiden Joko Widodo menjawab sebuah tanda tanya besar yang mengapung di tengah publik –dan sedikit menimbulkan salah paham– selama 33 hari terkait komitmennya terhadap pemberantasan korupsi. Ketika Komisi Pemilihan Umum mengintrodusir Peraturan KPU yang melarang mantan narapidana mengikuti pemilihan umum legislatif, Presiden Joko Widodo sempat bersikap senada dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Menteri menolak mengundangkan peraturan KPU itu –begitu pula beberapa tokoh partai pendukung pemerintah– karena dianggap menabrak perundang-undangan yang sudah ada.

Menanggapi rencana KPU mengeluarkan peraturan melarang mantan narapidana korupsi mencalonkan diri dalam pemilu legislatif 2019, Presiden Joko Widodo Selasa 29 Mei 2018 mengatakan itu adalah soal hak. “Hak seseorang untuk berpolitik.” Konstitusi menjamin memberikan hak kepada seluruh warga negara untuk berpolitik, termasuk mantan narapidana korupsi. Presiden menganjurkan KPU menelaah kembali peraturannya. Pernyataan Presiden ini ditafsirkan sebagai restu terhadap penolakan Menteri Hukum dan HAM untuk mengundangkan Peraturan KPU itu. Sikap penolak juga ditunjukkan Menteri Dalam Negeri dan Badan Pengawas Pemilihan Umum serta sejumlah politisi pendukung pemerintah di DPR. Bila Kementerian Hukum dan HAM tak mau mengundangkan PKPU itu, maka peraturan itu takkan berlaku dan “batal demi hukum” kata Yasonna Laoly di Istana Kepresidenan 26 Juni lalu. Continue reading “Joko Widodo dan Korupsi Kepresidenan”

Tokoh Ketiga di Antara Jokowi dan Prabowo

PEMILIHAN Kepala Daerah serentak 27 Juni 2018 kemarin, dalam batas tertentu menampilkan beberapa perspektif politik baru, yang untuk sebagian menguatkan pra kesimpulan dari sejumlah analisis sebelumnya. Salah satu kesimpulan adalah faktor ketokohan –khususnya dalam konteks prestasi dan bukan terkait mitos dan kesetiaan sempit maupun godaan money politic– lebih menjadi daya tarik bagi para pemilih daripada faktor partai pendukung. Beberapa ‘hasil’ Pilkada –meski masih berdasarkan quick count– mematahkan asumsi berlebihan tentang dominasi partai dan kepartaian sebagai faktor dalam meraih suara rakyat. Dan bahwa angka raihan suara yang hampir lima tahun sebelumnya diperoleh dalam pemilu lampau sebenarnya tidak relevan dijadikan sebagai pegangan dalam pemilu berikutnya yang akan datang.

Selain itu, suatu formula koalisi yang bisa bersifat dan berlaku nasional, masih serba acak karena kepentingan pragmatis daerah per daerah begitu berbeda-beda. Tapi mungkin saja, memang lebih baik bila pembentukan koalisi dibiarkan saja cair dan lebih tergantung pada persamaan program (yang masuk akal) daripada persamaan yang berbau ideologis atau ‘fanatisme’ dan ‘mitos’ (hasil mitologisasi) tertentu. Continue reading “Tokoh Ketiga di Antara Jokowi dan Prabowo”

Terorisme dan Fenomena The Politics of Fear

SETELAH insiden Mako Brimob yang beberapa hari kemudian terangkai dengan teror bom bunuh diri terhadap beberapa gereja di Surabaya, Minggu 13 Mei 2018, kecemasan berskala nasional –karena efek rasa takut akan terorisme– meningkat tajam. Terorisme, kata Al Gore –mantan Wakil Presiden dan sekaligus mantan kandidat Presiden AS– adalah puncak dari  pemanfaatan yang salah di atas ketakutan masyarakat –‘the ultimate misuse of fear’–dengan tujuan politik. Tapi ternyata, pengelolaan rasa takut masyarakat bukan hanya dilakukan kelompok-kelompok teroris, melainkan juga dilakukan oleh banyak kalangan kekuasaan di dunia, dan dikenal sebagai the politics of fear.

Rasa takut dan pengelolaan rasa takut itu, selalu hadir dalam politik Amerika. Akhirnya menjelma sebagai the politics of fear yang dalam hal tertentu dapat disebutkan sebagai politik menakut-nakuti rakyat. Seringkali sekaligus untuk membangkitkan kemarahan rakyat terhadap satu wujud ‘musuh’ –yang bisa betul-betul ada atau sebaliknya hanya dibesar-besarkan melalui stigmatisasi bahkan samasekali hoax. Menurut mantan Presiden AS Richard M. Nixon, ‘people react to fear, not love’. Rakyat lebih bereaksi terhadap ketakutan, bukan kasih. “Fear is present constantly ini American politics,” kata sejarawan David Bennet yang menulis buku The Party of Fear: The American Far Right From Nativism to the Militia Movement. Dalam kontestasi politik Amerika sejak Peristiwa 11 September tahun 2001, ancaman terorisme oleh Muslim fundamentalis selalu jadi topik utama. Negara-negara sumber kelompok fundamentalis itu disebut rogue states –negara kaum villain dengan kecenderungan serba merusak. Pemerintahan Presiden Bush misalnya memberi label seperti itu kepada Iran, Irak dan juga Korea Utara. Negara-negara itu dianggap sebagai poros setan yang berniat menghancurkan Amerika. Continue reading “Terorisme dan Fenomena The Politics of Fear”

Ketika Presiden Memerintahkan Pemecatan Dosen

PEMECATAN dosen perguruan tinggi negeri di Indonesia dengan alasan bermuatan kepentingan politik kekuasaan bukan peristiwa sehari-hari, namun tidak langka. Menjelang Ramadhan dan Idul Fitri yang baru lalu, pemecatan dan atau ‘pemberhentian sementara’ terjadi di beberapa perguruan tinggi negeri terkemuka. Berturut-turut di Universitas Diponegoro, Institut Teknologi 10 November Surabaya, selain di Universitas Gajah Mada. Dua di antara perguruan tinggi negeri itu termasuk di antara tujuh PTN yang kata salah satu direktur Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) telah terpapar paham radikalisme. Lainnya adalah Universitas Indonesia, Institut Pertanian Bogor, Institut Teknologi Bandung, Universitas Airlangga dan Universitas Brawijaya. Bagi sebagian civitas academica, khususnya di tujuh PTN tersebut, ini merupakan stigmatisasi yang memerlukan klarifikasi lanjut. Sebelumnya, BNPT melakukan penggrebegan di Universitas Riau terhadap beberapa terduga perakit bom.

Paling menarik perhatian adalah pemberhentian Prof Suteki dari Universitas Diponegoro, yang adalah pengajar Pancasila selama tak kurang dari 24 tahun. Ia ditindaki karena menjadi saksi ahli dalam kasus peradilan Hizbut Tahrir Indonesia, sebuah organisasi yang dituduh memperjuangkan khilafah –yang dengan sintaksis sederhana disebut dengan sendirinya anti Pancasila. Untuk saat ini, sikap anti Pancasila cenderung dikategorikan –tepatnya, ditafsirkan– kejahatan ‘politik’ berat. Tapi terlepas dari itu, peristiwa ‘pemecatan’ di Universitas Diponegoro ini mengingatkan peristiwa hampir serupa di Universitas Padjadjaran tahun 1962 yang menimpa Professor Mochtar Kusumaatmadja SH. Continue reading “Ketika Presiden Memerintahkan Pemecatan Dosen”